Kapolres Bantaeng Hadiri Dan Terima Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

Makassar,Mitramabes.com- Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K, M.H, menghadiri kegiatan penyerahan opini hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai.
Dalam acara tersebut, Polres Bantaeng diberikan penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia atas nilai kualitas pelayanan sangat baik, yang diterima langsung oleh Kapolres AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K, M.H.
Penyerahan opini ini merupakan bagian dari evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah serta lembaga vertikal di wilayah Sulawesi Selatan.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah dan instansi vertikal, di antaranya para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Selatan, para Kapolres jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, para Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Kantor Imigrasi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan), serta para Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana pemerintah kabupaten/kota.
Melalui kegiatan ini, Ombudsman RI memberikan penilaian serta rekomendasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, mencegah praktik maladministrasi, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.
Kehadiran Kapolres Bantaeng dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran kepolisian dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.( Ucok Haidir )








