Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Liputan07 | Banda Aceh - Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, beserta rombongan di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, Jumat (24/7/2026).
Pertemuan tersebut juga dihadiri Irwasda Polda Aceh, Dirreskrimum Polda Aceh, Dirintelkam Polda Aceh, Wadirlantas Polda Aceh, serta Kepala SPKT Polda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan kunjungan silaturahmi ini bertujuan mempererat sinergi dan koordinasi antara Polda Aceh dengan Ombudsman RI Perwakilan Aceh dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
"*Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,*" ujar Joko.
Menurutnya, sejumlah isu strategis dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya penguatan mekanisme pengaduan masyarakat, percepatan penyelesaian laporan, serta peningkatan koordinasi dalam upaya mencegah terjadinya maladministrasi pada penyelenggaraan pelayanan kepolisian di wilayah Aceh.
Kedua belah pihak juga menegaskan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi berkelanjutan guna mendukung terwujudnya tata kelola pelayanan publik yang semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kapolda Aceh juga menegaskan komitmen Polda Aceh untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai implementasi _Commander Wish_ Kapolda Aceh poin ke-7, yaitu "Peningkatan Pelayanan Publik."
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan layanan kepolisian yang cepat, mudah, transparan, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan serta kepuasan masyarakat.
"*Dengan pelayanan yang semakin berkualitas, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri terus meningkat,*" tutup Joko.








