Kanwil Ditjen Imigrasi Sultra Hadiri Entry-Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayan Publik Tahun 2026

Kanwil Ditjen Imigrasi Sultra Hadiri Entry-Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayan Publik Tahun 2026 (Foto By Humas Kanwil)
Acara diawali dengan sambutan Sekretaris Daerah
Provinsi Sultra yang menekankan pentingnya kolaborasi seluruh instansi dalam
mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada
kepuasan masyarakat. Selanjutnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi
Sultra memaparkan mekanisme dan indikator penilaian tahun 2026.
Dalam pemaparannya disampaikan ajakan kepada
seluruh instansi untuk memperkuat sinergi dan mencegah terjadinya praktik
maladministrasi dalam pelayanan. Sementara itu, Anggota Ombudsman RI
menyampaikan bahwa Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik merupakan
instrumen penting untuk mendorong tata kelola pelayanan yang lebih baik,
responsif, dan terpercaya. Seluruh penyelenggara pelayanan publik didorong
untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kepercayaan
masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjen Imigrasi
Sultra menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan
keimigrasian. Upaya tersebut dilakukan melalui pemenuhan standar pelayanan,
penguatan pembinaan kepada Unit Pelaksana Teknis, serta pelaksanaan monitoring
dan evaluasi secara berkala sebagai langkah pencegahan maladministrasi.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...








