Kantor Perwakilan Ombudsman Gorontalo Gelar Rapat Kerja 2026

RRI.CO.ID, Gorontalo - Ombudsman Gorontalo menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) di Gedung Inn Tower. Rapat tersebut membahas program kerja tahun 2026 di Gedung Inn Tower Jum'at 6 Februari 2026.
Kantor perwakilan Ombudsman Gorontalo akan menentukan waktu pelaksanaan program selama 11 bulan ke depan. Hal ini menindaklanjuti Petunjuk Operasional Kegiatan(POK) dari Kesetjenan Ombudsman RI.
Sebagaimana manajemen pada umumnya, setiap pelaksanaan kegiatan sebaiknya melalui tahapan perencanaan kegiatan, ucap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo Muslimin B Putra.
Ia mengungkapkan kegiatan Rapat Kerja ini masuk pada kategori perencanaan dalam konteks manajemen dalam Kantor Perwakilan Ombudsman Gorontalo.
"Raker kali ini, Ombudsman membahas perencanaan kerja ketiga keasistenan dalam kantor perwakilan, masing-masing keasistenan penerimaan dan verifikasi laporan (PVL), keasistenan pemeriksaan laporan dan keasistenan pencegahan maladministrasi," kata Muslimin.
Lanjut Muslimin, Keasistenan PVL membahas program sosialisasi Ombudsman kepada masyarakat. Selain itu penjangkauan akses pengaduan masyarakat melalui kegiatan Ombudsman on the Spot (OTS).
Selama tahun 2026, Keasistenan PVL merencanakan OTS sebanyak 13 kali mulai Februari hingga Desember 2026. Sedangkan Keasistenan Pemeriksaan Laporan, dalam program kerjanya akan melakukan penyelesaian laporan masyarakat.
Selanjutnya pengawasan lintas sektor pelayanan publik sepanjang bulan Februari hingga Desember 2026. Beberapa laporan masyarakat juga akan dilakukan mediasi atau konsiliasi pada bulan Februari 2026.
Lada tahun 2025 terdapat 10 laporan masyarakat yang telah diterima dan diperiksa. Keasistenan Riksa merencanakan melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) pada sektor-sektor tertentu yang banyak menjadi keluhan Masyarakat.
Menurutnya, Perencanaan program Keasistenan Pencegahan selain melakukan pemantauan hasil kajian persampahan di Kota Gorontalo. Kajian ini dilakukan selama tiga bulan sejak Januari hingga Maret 2026,
Selain itu Ombudsman Gorontalo juga menyampaikan hasil penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan public tahun 2025. Temuan ini terdapat disejumlah instansi baik vertikal maupun instansi pemerintah daerah.
Sedangkan perencanaan penilaian maladministrasi tahun 2026 akan dilakukan pada bulan Juli hingga November 2026. Program lain pada Keasistenan Pencegahan menyangkut pengawasan rutin tahunan.
Saranya pada pelaksanaan SPMB, pengawasan pelayanan pemudik hingga pengawasan pelayanan nataru serta pengawasan haji yang baru akan dilakukan tahun 2026.
Pada Raker tersebut, turut hadir Pimpinan Ombudsman RI pengampu wilayah Ombudsman Gorontalo, Yeka Hendra Fatika melalui Online.
Dalam arahannya, Yeka menganjurkan untuk tetap menjaga kekompakan sesama insan Ombudsman Gorontalo. Melakukan evaluasi kinerja dan seluruh program kegiatan yang dilaksanakan tahun 2025.








