• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kantor Pertanahan Pangkalpinang Raih Nilai Tertinggi dari Ombudsman Babel
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Kamis, 26/02/2026 •
 
https://mediaqu.id/2026/02/24/kantor-pertanahan-pangkalpinang-raih-nilai-tertinggi-dari-ombudsman-babel/

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id - Kualitas layanan pertanahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan tren positif. Hal itu tercermin dari hasil Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang disampaikan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bangka Belitung kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, Selasa (24/2/2026).

Penilaian tersebut menyasar tiga kantor pertanahan, yakni Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Belitung Timur, dan Kota Pangkalpinang.

Ketiganya dievaluasi berdasarkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta upaya pencegahan maladministrasi.

Hasilnya, Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang mencatat nilai tertinggi dengan skor 88,88 dan masuk kategori Sangat Baik. Disusul Kantor Pertanahan Bangka Tengah dengan nilai 87,53 kategori Baik, serta Kantor Pertanahan Belitung Timur yang memperoleh nilai 79,85 kategori Baik.

Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, menilai capaian tersebut sebagai indikator meningkatnya kesadaran institusi dalam memberikan pelayanan yang transparan dan responsif.

"Ini bukan sekadar angka, tetapi gambaran kualitas tata kelola pelayanan publik yang semakin berorientasi pada kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, opini Ombudsman berfungsi sebagai alat ukur sekaligus pengingat agar standar pelayanan terus dijaga secara konsisten. Transparansi prosedur, kemudahan akses layanan, dan penanganan pengaduan menjadi aspek yang paling menentukan dalam penilaian.

Ombudsman juga mendorong kantor pertanahan yang masih berada pada kategori Baik untuk meningkatkan performa sehingga seluruh unit kerja dapat mencapai predikat Sangat Baik pada 2026.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Bangka Belitung, Hiskia Simarmata, menyambut positif hasil penilaian tersebut. Ia menyebut pengawasan Ombudsman sebagai energi pendorong untuk melakukan pembenahan berkelanjutan.

"Pengawasan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Target kami, seluruh kantor pertanahan di Bangka Belitung dapat meraih kategori Sangat Baik tahun depan," katanya.

BPN, lanjutnya, akan memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta memastikan standar pelayanan diterapkan secara merata di seluruh satuan kerja.

Penyerahan hasil penilaian ini diharapkan mempererat sinergi antara Ombudsman RI dan BPN dalam mewujudkan layanan pertanahan yang profesional, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi.

Pada akhirnya, perbaikan layanan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan. (Suf)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...