• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kantor Pertanahan Bangka Selatan pastikan penyerahan SHM tuntas
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Minggu, 16/02/2025 •
 

Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memastikan penyerahan Sertipikat Hak Milik (SHM) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Prona kepada pemerintah desa sudah tuntas.

"Sertifikat tanah ini sudah diserahkan kepada perangkat desa secara resmi melalui surat kuasa" kata Kepala Kantor Pertanahan Bangka Selatan Abdul Rahman Irianto dalam keterangan pers yang diterima di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Selatan telah mengunjungi Ombudsman Perwakilan Kepulauan Babel pada Jumat (14/2) untuk mengklafikasi temuan Ombudsman terkait potensi mal-administrasi penyerahan SHM pada program PTSL dan Prona di Desa Nyelanding dan Desa Nangka Kabupaten Bangka Selatan.

"Berkaitan data di Desa Nangka kami bisa pastikan masih berproses dan sepertinya ada miskomunikasi data yang disampaikan kepada Ombudsman Kepulauan Babel dari pihak desa" katanya.

Sementara itu berkaitan dengan sertifikat tanah di Desa Nyelanding sudah diserahkan kepada perangkat desa secara resmi melalui surat kuasa. Namun, berkaitan dengan apakah sertifikat tersebut sudah selesai diserahkan kepada masyarakat kami belum mengikuti lebih lanjut.

"Kami berkomitmen untuk penyerahan SHM yang sudah selesai dalam PTSL di Desa Nyelanding akan kami asistensi dan akselerasi percepatannya maksimal dua minggu kedepan," katanya.

Ia menegaskan berkaitan dengan dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum, pihaknya memastikan hal tersebut tidak dilakukan oleh pihak kantor pertanahan.

"Jika ditemukan oknum kantor pertanahan yang terlibat pungli maka akan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepulauan Babel Yozar Shulby Ariadhy mengapresiasi atas atensi dan komitmen yang ditunjukkan oleh para pihak dalam melakukan pembenahan.

"Kami berharap momentum ini dapat dimaknai positif dan semua pihak terkait baik kantor pertanahan, pemerintah desa untuk selalu berkomitmen memberikan pelayanan tanpa pungutan liar dan harapannya masyarakat dapat diedukasi terkait persoalan biaya pelayanan tersebut," katanya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...