• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kantor Imigrasi Pangkalpinang Raih Opini “Baik” dari Ombudsman RI Tahun 2025
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Selasa, 10/03/2026 •
 
https://kilasbabel.com/2026/03/09/kantor-imigrasi-pangkalpinang-raih-opini-baik-dari-ombudsman-ri-tahun-2025/

KILASBABEL.COM, PANGKALPINANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang menerima Hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik berupa Opini Ombudsman RI Tahun 2025.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, pada Senin (9/3/2026) di Aula kantor tersebut, dengan disaksikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung, Qriz Pratama.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang, Ahmad Khumaidi, menyampaikan apresiasi atas penilaian yang dilakukan. Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi bagian penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Penilaian ini merupakan bentuk evaluasi sekaligus motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan. Hasil yang diterima akan menjadi bahan pembelajaran dan dasar untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat," ujarnya.

Ahmad Khumaidi juga menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk memperkuat tata kelola pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta melakukan inovasi agar pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kgs Chris Fither menjelaskan bahwa penilaian bukan hanya untuk mengukur kinerja, melainkan sebagai instrumen perbaikan berkelanjutan. Penilaian mencakup kualitas pelayanan (input, proses, output, dan pengaduan), tingkat kepatuhan terhadap produk pengawasan Ombudsman, serta tingkat kepercayaan masyarakat dengan mengadopsi kerangka survei dari OECD.

"Tujuan utamanya adalah memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip kepastian hukum, transparansi, dan bebas dari maladministrasi," ucapnya.

Berdasarkan hasil penilaian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang memperoleh kategori "Baik" dengan skor 86,97 untuk lingkup Direktorat Jenderal Imigrasi di Kepulauan Bangka Belitung.

Qriz Pratama menyampaikan apresiasi dan menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan momentum reflektif. "Hasil penilaian bukan untuk mencari kekurangan, melainkan sebagai instrumen pengawasan dan pencegahan agar terhindar dari praktik maladministrasi," katanya.

Diharapkan hasil penilaian ini menjadi momentum konsolidasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(eno/SP)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...