Kantan Basel Akselerasi Percepatan SHM dalam 2 Minggu

KBRN, Pangkalpinang : Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen melaksanakan penyerahan Surat Hak Milik (SHM) yang sudah selesai dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Nyelanding maksimal dalam 2 minggu.
Ketika melakukan kunjungan di Kantor Ombudsman wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (14/2/2025), Kepala Kantor Pertanahan Basel Abdul Rahman Irianto menuturkan, penyerahan sertifikat SHM tersebut, akan menjadi asistensi dan akselerasi percepatannya maksimal dua minggu kedepan.
"Kemudian berkaitan dengan dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum, kami memastikan hal tersebut tidak dilakukan. Namun, jika ditemukan oknum kantah yang terlibat akan kami tindak secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Abdul Rahman Irianto.
Kepala Perwakilan Ombudsman Babel Yozar Shulby Ariadhy menyebutkan, berkaitan dengan layanan penyerahan SHM PTSL, banyak pengaduan yang sudah ditangani oleh Ombudsman Babel.
"Namun untuk Desa Nyelanding, memang ditemukan sertifikat yang belum diserahkan. Atas hal tersebut kami mendorong agar dapat diakselerasi proses penyerahannya" kata Shulby Yozar.
Sebagai bentuk tindak lanjut penyelesaian, pihaknya mendorong keterlibatan seluruh pihak memberikan atensi dan penyelesaian yang cepat kepada masyarakat.
Selanjutnya, diharapkan semua pihak terkait, baik kantah maupun pihak desa dapat menegaskan komitmen terkait pelayanan PTSL/Prona tanpa pungutan liar dan harapannya masyarakat dapat diedukasi persoalan biaya pelayanan tersebut.
"Kami akan terus mengawal proses akselerasi penyerahan SHM kepada masyarakat. Syukurnya, Kepala Kantah Basel berkomitmen akan melakukan pendampingan dalam proses penyerahan SHM tersebut. Semoga hal tersebut bisa terealisasi dengan cepat," ujarnya. (rel)