• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kantah Pessel Terbitkan Sertifikat PSTL Setelah Didatangi Ombudsman
PERWAKILAN: SUMATERA BARAT • Rabu, 10/09/2025 •
 

KBRN, Padang: Melalui layanan langsung ke lapangan (on the spot), Ombudsman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerima keluhan 72 warga Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Keluhan mereka sama, yakni lambannya penerbitan sertifikat program Pendaftaran Sistematis Tanah Lengkap (PSTL) dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pessel.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Ombudsman Provinsi Sumbar, Retya Elsivia mengatakan, warga telah mengajukan permohonan penerbitan sertifikat sejak periode Maret-Agustus. Sesuai standar, harusnya sebagian sertifikat sudah terbit karena jangka waktu penerbitan paling lama 60 hari.

Menindaklanjuti laporan dimaksud, Ombudsman berkoordinasi dengan Kantah Pesisir Selatan. Hasilnya, sertifikat PSTL terbit dan langsung diserahkan pada masyarakat selaku pelapor.

"Penjelasan dari Kantah Pessel, sertifikat ini kolektif. Rencananya diserahkan bersamaan pada awal tahun 2026. Namun setelah permintaan percepatan dari Ombudsman, Kantah bisa melakukan percepatan penerbitan sertifikat ini. Kami apresiasi Kantah Pesisir Selatan yang telah memproses 72 sertifikat warga. Kemudian langsung diserahkan hari ini pada warga, di antaranya warga Nagari Kapeh Panji Jaya Talaok, Tanjung Durian Pasar Baru, Kapelgam Koto Berapak," ucap Retya, Selasa (9/9/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantah Pessel, Mira Desrita, mengatakan, sertifikat tanah yang diserahkan merupakan sertifikat elektronik. "Sertifikat ini berbeda dengan model yang dulu, ini elektronik. Kalau hilang bisa dimintakan kembali," tuturnya.

Salah satu masyarakat Nagari Kapelgam Koto Berapak, Nursyani (79 tahun) menyampaikan apresiasi pada layanan Ombudsman sehingga bisa mendorong Kantah Pesisir Selatan mempercepat penyelesaian permohonan PSTL.

Sementara itu, layanan Ombudsman on the spot di Kabupaten Pesisir Selatan masih akan berlanjut pada tanggal 10 dan 11 September. Sasarannya, menindaklanjuti laporan warga di wilayah Nagari Sungai Nyalo dan Sungai Pinang, Kecamatan Koto XI Tarusan.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...