Jelang PPDB, Ombudsman Malut Bakal Sidak di Sekolah
TERNATE, Beritamalut.co - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Sofyan Ali mengatakan, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Ternate di Juli 2022 mendatang harus diperhatkan soal pemeratan pendidikan.
Menurutnya, Pemerintah Kota Ternate harus melakukan pemerataan pendidikan dimulai dari penyediaan sarana dan prasarana.
Hal itu dilakukan pada semua jenjang pendidikan sehingga tidak ada yang namanya sekolah favorit dan non favorit.
Dengan begitu semua sekolah harus memiliki standar mutu pendidikan yang sama agar tidak ada sekat antara sekolah yang bagus dan yang tidak bagus.
"Maka perlu adanya zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang harus merujuk pada lokasi yang terdekat dengan sekolah. Sehingga-sekolah punya ruang yang sama untuk PPDB dan itu tugasnya pemerintah kota terutama Dinas Pendidikan," kata Sofyan saat diwawancarai Beritamalut.co di Kantor Ombudsman Malut, Kamis (23/6/2022).
Sofyan berharap, dengan adanya zonasi itu bisa meminimalisir banyaknya kondisi pendidikan seperti itu sehingga itu Ombudsman Malut dalam waktu dekat akan melakukan rapat koordinasi secara bersama.
"Itu dilakukan pada minggu depan bersama Dinas Pendidikan, Inspektorat, DPRD dan Tim Saber Pungli untuk melakukan koordinasi serta melakukan sidak ke beberapa sekolah untuk melihat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar bisa berjalan sesuai ketentuan aturan yang berlaku," pungkasnya. (Uku)