• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Jelang Hari Guru, Ombudsman Sumut Ingatkan Jangan Ada Pungli
PERWAKILAN: SUMATERA UTARA • Jum'at, 14/11/2025 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara

Medan,Medianjurnalpolri.com-Menjelang peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November 2025, Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara mengingatkan seluruh sekolah dan lembaga pendidikan untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin, menegaskan pentingnya peran guru dalam pembangunan pendidikan nasional.

"Guru adalah ujung tombak peningkatan mutu pendidikan. Guru tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing dan teladan bagi generasi penerus bangsa," ujar Herdensi kepada awak media di Medan, Kamis (13/11).

Herdensi juga mengingatkan pemerintah agar terus memperkuat perlindungan terhadap profesi guru, termasuk aspek kesejahteraan, keamanan kerja, dan penghormatan terhadap martabat guru.

Ia menekankan bahwa pihak sekolah, komite, maupun organisasi pendidikan harus memastikan tidak ada pungutan yang dibebankan kepada siswa atau orang tua dalam rangka perayaan Hari Guru.

"Pungutan yang tidak memiliki dasar hukum jelas berpotensi menjadi pungli dan dapat mencederai makna perayaan Hari Guru," tegasnya.

Menurutnya, peringatan Hari Guru seharusnya menjadi momentum penghormatan dan refleksi bagi semua pihak untuk meningkatkan kesejahteraan guru, bukan membebani siswa.

"Hari Guru tidak semestinya dicederai berbagai pungutan. Kami mengimbau agar perayaan dilakukan secara sederhana namun bermakna, serta menjunjung tinggi nilai integritas," tambah Herdensi.

Ombudsman RI Sumut juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi layanan publik di sektor pendidikan. Jika menemukan dugaan pungli atau maladministrasi, masyarakat diminta segera melapor ke Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara. ( Ac )





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...