Jelang Bulan Suci Ramadhan Obudsman Sulbar Awasi Harga Sembako Dan Gas Elpji Di Mamuju

Mamuju - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat melakukan pengawasan ketersediaan dan harga sembako di dua titik, yakni di Pasar Lama dan Pasar Baru Mamuju. Pengawasan ini dilakukan pada 28 Februari 2025 melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi.
Tim gabungan tersebut terdiri dari Ombudsman RI Sulbar, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Koperindag Kabupaten Mamuju, dan Satgas Pangan Polda Sulbar. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga sembako di tengah masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Fajar Sidiq, menyampaikan hasil pengawasan, "Secara umum, ketersediaan sembako di Pasar Lama dan Pasar Baru Mamuju masih tercukupi. Namun, kami menemukan beberapa komoditi yang mengalami kenaikan harga, seperti cabai rawit yang mengalami kenaikan agak signifikan". (28/2/2025)
Dalam pemantauan ini jenis-jenis sembako yang diawasi seperti beras SPHP, minyak kita, tepung, gula, daging, hingga LPG 3 Kg.
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat berharap pengawasan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Mamuju, khususnya dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan sembako. Selain itu Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat juga menyarankan agar dipasang kontak pengaduan di Pasar Lama dan Baru agar jika ada harga yang tidak sesuai HET dapat dilaporkan.
"Kita juga sempat mengunjungi agen elpiji 3 kg PT Hamirna Mitra Tama yang ada di Karema Mamuju, untuk memastikan ketersediaan tabung elpiji 3 kg menjelang bulan puasa ini," tambah Fajar.
Pengawasan ini diharapkan bukan hanya menjadi langkah sesaat, tetapi juga dapat membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan harga dan kualitas sembako termasuk ketersediaan tabung elpiji 3 kg untuk menjaga kesejahteraan bersama.