• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Janji Manis Pembangunan Infrastruktur Jalan di Tengah Keterbatasan PAD Lampung
PERWAKILAN: LAMPUNG • Senin, 14/10/2024 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Arsip Ombudsman Lampung

DASWATI.ID - Pembangunan infrastruktur jalan yang memadai di Provinsi Lampung tidak hanya memperlancar mobilitas, tetapi juga berdampak positif pada perekonomian daerah.

Namun, keterbatasan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Lampung, berujung pembangunan jalan seringkali tak kunjung terealisasi.

"Sebenarnya, masalah anggaran pasti ada keterbatasan," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf usai menyaksikan Debat Publik Pertama Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024 di Ballroom Novotel Lampung, Kota Bandarlampung, Minggu (13/10/2024) malam.

Debat perdana antar-Paslon Nomor Urut 1 Arinal Djunaidi - Sutono, dan Nomor Urut 2 Rahmat Mirzani Djausal - dr Jihan Nurlela mengangkat tema Infrastruktur dan Ekonomi.


Nur Rakhman mengatakan PAD yang minim membuat pemerintah daerah kesulitan mengalokasikan dana yang cukup untuk proyek-proyek infrastruktur jalan.

Akibatnya, banyak ruas jalan yang kondisinya memprihatinkan dan membutuhkan perbaikan mendesak.

"Kita belajar dari lima tahun yang lalu, artinya kita juga melihat keseriusan daripada calon. Bagaimana mengimplementasikan apa yang sudah menjadi visi dan misi mereka," ujar dia.

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menerima banyak laporan jalan rusak di Lampung pasca viralnya kritik konten kreator Bima Yudho Saputro pada April 2023 lalu.

Dalam kurun waktu Triwulan III Tahun 2023 Ombudsman Lampung menerima 40 laporan jalan rusak dari total jumlah pelaporan sebanyak 64 laporan.

Dari 64 laporan, jumlah laporan yang selesai dan ditutup sebanyak 48 laporan, termasuk 40 laporan jalan rusak.


Solusi pembangunan infrastruktur jalan.

Pembangunan infrastruktur jalan di tengah keterbatasan PAD membutuhkan solusi yang kreatif dari masing-masing calon.

Paslon 1 mengatakan kerusakan jalan di Lampung sudah berlangsung lebih dari 20 tahun, dan APBD Provinsi Lampung tidak cukup untuk membiayai perbaikan jalan rusak.

Dengan ruang fiskal yang terbatas, Calon Gubernur Lampung Nomor Urut 1 Arinal Djunaidi menawarkan perbaikan jalan secara menyeluruh melibatkan pendanaan yang bersumber dari APBN, APBD, serta Dana Desa.

Ia juga mengusulkan penghapusan istilah jalan nasional, jalan provinsi, atau jalan kabupaten. "Semuanya harus terintegrasi," kata Arinal Djunaidi.

Sedangkan Calon Gubernur Lampung Nomor Urut 1 Rahmat Mirzani Djausal mengatakan memperbaiki 1.700 kilometer jalan di Lampung tidak mungkin dilakukan hanya dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Kualitas pembangunan infrastruktur jalan.

Nur Rakhman Yusuf mengatakan pelibatan pihak swasta dalam membangun infrastruktur jalan di Provinsi Lampung memang dimungkinkan, termasuk oleh pemerintah pusat.

"Tapi jangan sampai menjadi beban tersendiri bagi pihak swasta. Kalau pemerintah pusat, ya memang ada beberapa jalan nasional di Lampung. Ini bagaimana kepala daerah dalam mengakses (dana) itu," ujar dia.

Tetapi, Nur Rakhman menegaskan urgensi pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur jalan yang berkualitas dan tahan lama di Provinsi Lampung.

"Pemeliharaan dan proses pembangunan jalan berkualitas jauh lebih penting. Mungkin tidak semua infrastruktur jalan bisa dibangun, tapi setidaknya kualitasnya tahan lama. Dan ini tergantung dari pengawasan juga," jelas dia.

Ia pun berharap siapapun yang terpilih nantinya dapat mengoptimalkan pengawasan terhadap pembangunan dan perawatan infrastruktur jalan di Lampung.

"Termasuk pengawasan yang serius terhadap truk-truk ODOL (Over dimension/Overload)," tutup Nur.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...