• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Jangan Persulit Hak Masyarakat Untuk Mengakses Layanan Pemerintah
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Sabtu, 08/01/2022 •
 
PRESS CONFERENCE : Ekspose Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik Ombudsman Kalsel Tahun 2021 kepada awak media - Foto Dok

BANJARMASIN - Kewajiban bagi masyarakat untuk menunjukkan Kartu Vaksin dalam aplikasi di Kantor Kelurahan/Kecamatan dapat mengganggu pelaksanaan pelayanan publik dan mempersulit hak masyarakat untuk mengakses layanan pemerintah.
 
Terutama ketika ada warga yang belum divaksin karena kesehatan atau warga yang tidak membawa/membuat kartu vaksin atau tidak memiliki alasan.
 
Demikian Hadi Rahman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Sabtu (8/10/2022), terkait adanya informasi sebuah Kecamatan di Banjarmasin yang akan meminta masyarakat berharap aplikasi lindungi (sebagai bukti bervaksin) saat ini dan semua Kelurahan yang sudah ada berada di wilayah Kecamatan itu.
 
Kata Hadi, Vaksin memang penting dan diperlukan dalam rangka mengejar herd immunity (kekebalan kelompok). Ini juga salah satu upaya untuk memerangi Covid-19, selain dari protokol 5M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, mengurangi mengurangi mobilitas) dan 3T (Testing, Tracing, Treatment).
 
Namun tegas Hadi, hubungan antara Kartu Vaksin atau Aplikasi Peduli Lindungi dengan pengurusan pelayanan publik perlu diperjelas regulasinya.
 
Jangan sampai ada pengabaian dalam kewajiban penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya karena tidak ada kartu atau aplikasi, lalu masyarakat tidak bisa mengurus dokumen atau produk layanan publik lainnya. Perlu diketahui dulu kartu atau aplikasi tersebut.
 
"Saat ini capaian vaksinasi di Banjarmasin sudah cukup tinggi, yang masih kurang adalah vaksinasi lansia. Maka terhadap warga lansia ini, Pemko tetap perlu menerapkan pendekatan persuasif serta memberikan edukasi dan sosialisasi secara terus menerus dengan melibatkan keluarga terdekat untuk meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya vaksinasi . Jangan sampai dipaksakan," tulis Hadi.
"Kami akan terus bersama dan mengawasi pelaksanaan di Kalsel dan mengkoordinasikan berbagai pihak. Semoga bagi masyarakat yang merasa dirugikan dapat menyampaikan laporan ke Ombudsman Kalsel," pungkasnya.(juns)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...