Ismu Iskandar: Penguatan Propam Kunci Keberhasilan Program Polri 2026

RRI.CO.ID, Makassar - Penguatan fungsi pengawasan internal di tubuh kepolisian dinilai menjadi kunci penting dalam menjaga integritas institusi sekaligus mendukung keberhasilan agenda pembangunan nasional. Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) di lingkungan Polda Sulawesi Selatan, yang digelar di Hotel Harper Makassar, Selasa, 7 April 2026.
Rakernis yang mengusung tema "Penguatan Propam Polri dalam Mengamankan, Mendukung, dan Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026" itu dibuka langsung oleh Kapolda Sulsel Djuhandhani Rahardjo Puro. Kegiatan ini dihadiri Wakapolda, para Pejabat Utama (PJU), Kasi Propam Polres, hingga Kanit Provos se-Sulawesi Selatan. Sejumlah narasumber dari lintas sektor turut dilibatkan, termasuk dari Persatuan Wartawan Indonesia serta tokoh agama.
Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa Rakernis Propam merupakan forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komitmen jajaran pengawasan internal Polri. Ia menilai kontribusi pemikiran dari berbagai pihak, termasuk lembaga pengawas dan insan pers, sangat penting dalam meningkatkan kedisiplinan anggota serta memperkuat upaya pemberantasan narkoba di lingkungan kepolisian. "Rakernis ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengawasan internal, termasuk dalam menjaga kedisiplinan anggota dan menekan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Sementara itu, Ismu Iskandar dalam paparannya menekankan bahwa Propam memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah institusi Polri. Menurutnya, pengawasan internal yang profesional dan humanis akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan berbagai program pemerintah sangat bergantung pada stabilitas keamanan serta kepastian hukum yang bebas dari praktik maladministrasi. Karena itu, penguatan Propam tidak hanya penting bagi institusi Polri, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan nilai publik (public value) bagi masyarakat.
"Keberhasilan rencana kerja pemerintah sangat bergantung pada performa Polri, dan performa Polri sangat ditentukan oleh ketegasan serta efektivitas pengawasan Propam," kata Ismu.
Di tengah perkembangan era digital, pengawasan terhadap institusi penegak hukum juga menghadapi tantangan baru. Masyarakat kini memiliki peran yang semakin besar sebagai pengawas eksternal melalui berbagai platform media sosial. Fenomena yang sering disebut "no viral, no justice" menjadi indikator meningkatnya ekspektasi publik terhadap transparansi dan responsivitas lembaga penegak hukum.
Kondisi tersebut, menurut Ismu, menuntut Propam untuk lebih adaptif dan responsif dalam merespons laporan masyarakat maupun isu yang berkembang di ruang publik. Oleh karena itu, ia mendorong optimalisasi pengawasan preventif, penegakan kode etik yang transparan dan berkeadilan, serta penguatan sistem pengawasan berbasis digital.
Selain itu, Ombudsman Sulsel juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pengawas eksternal dan aparat pengawasan internal kepolisian. Kolaborasi yang kuat dinilai dapat mempercepat penyelesaian laporan masyarakat sekaligus mencegah potensi konflik yang lebih luas.
"Sinergi antara Propam dan Ombudsman perlu diperkuat melalui kanal komunikasi yang cepat dan responsif, agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara efektif sejak dini," tambahnya.
Rakernis Bidpropam Polda Sulsel ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi bagi seluruh jajaran pengawasan internal Polri di wilayah Sulawesi Selatan. Melalui forum tersebut, Propam diharapkan mampu menjalankan perannya secara optimal dalam menjaga disiplin, integritas, serta profesionalitas anggota kepolisian.
Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kualitas pelayanan publik, termasuk di sektor kepolisian. Penguatan fungsi Propam dipandang sebagai bagian integral dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.








