Instansi Pendidikan dan Polri Paling Banyak Dilaporkan Masyarakat Jawa Tengah

SEMARANG (SUARABARU) - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Tengah, menyatakan, ada 644 laporan oleh masyarakat sepanjang tahun 2025 terkait maladministrasi pelayanan publik.
Dari jumlah itu, instansi pendidikan dan penegak hukum termasuk kepolisian dan kejaksaan, menjadi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat sepanjang 2025. "Kalau yang paling tinggi (laporannya) di instansi pendidikan. Kedua terkait dengan pelayanan hukum, termasuk di situ ada kepolisian. Nomor tiga ada bidang infrastruktur," kata Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, di Kota Semarang, Rabu, 28 Januari 2025.
Pada bidang pendidikan, kata dia, laporan banyak terjadi ketika sistem penerimaan murid baru (SPMB). Di mana banyak publik mengakses layanan untuk mendaftarkan putra-putrinya untuk mengakses dunia pendidikan.
"Nah, kemudian ketika masyarakat ee banyak mengakses, akhirnya juga banyak menyampaikan pengaduan," kata Farida. Dia bilang, hal yang sama untuk institusi kepolisian. Di mana layanannya sangat banyak digunakan oleh masyarakat. Artinya, otomatis masyarakat ketika mengalami dugaan maladministrasi akan menyampaikan laporan.
Lebih lanjut, kata Farida, substansi laporan masyarakat kepada Ombudsman RI menjadi satu perhatian bagi instansi yang menyelenggarakan layanan. Di antaranya penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, pengabaian kewajiban hukum dan perencanaan jumlah uang. Lebih rinci, terdapat bentuk maladministrasi yang paling sering dilaporkan. Mulai dari penundaan pelayanan berlarut (33%), penyimpangan prosedur layanan (27%), tidak memberikan pelayanan (25%), pengabaian kewajiban (8%), permintaan imbalan uang atau barang (4%).
"Kalau mau berantas pungli (pungutan liar), maka percepat layanan, perbaikan prosedur, jangan abaikan layanan, dan jangan ada pengabaian kewajiban," ucapnya.
Sementara itu dalam laporan masyarakat Jawa Tengah pada 2025, Kota Semarang menjadi yang terbanyak. Diikuti Kabupaten Klaten, Kota Surakarta, Kabupaten Magelang, dan Jepara. Farida bilang, Kota Semarang menjadi daerah dengan pelaporan tertinggi karena sebagai Ibu Kota Provinsi. Di mana banyak instansi pelayanan, tidak hanya pemerintah kota, dan provinsi, namun juga lembaga-lembaga yang punya pelayanan kantor di Kota Semarang. "Sehingga warga yang melaporkan juga lebih banyak," katanya.








