• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Informasi Modus Penipuan Atas Nama Ombudsman NTT Terjadi di Tiga Kabupaten NTT
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Selasa, 04/10/2022 •
 
Informasi Modus Penipuan Atas Nama Ombudsman NTT Terjadi di Tiga Kabupaten NTT

Keterangan terkait adanya modus penipuan atas nama Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT yang terjadi di Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Malaka dan Kabupaten Flores Timur.

Kupang-Porosnttnws.com- Bapak/mama/basodara sekalian seluruh masyarakat NTT terutama para penyelenggara/pelaksana pelayanan publik di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa yang kami kasihi.

Sehubungan dengan informasi yang disampaikan kepada kami terkait adanya modus penipuan atas nama Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT yang terjadi di Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Malaka dan Kabupaten Flores Timur, maka bersama ini, kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Bahwa tidak ada staf Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT atas nama Prihandono.

Karena itu jika ada seseorang atas nama Prihandono yang menghubungi dan mengaku adalah staf Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT dan meminta sumbangan dalam bentuk uang, barang atau sumbangan dalam bentuk lain, mohon agar diabaikan karena hal itu adalah modus penipuan atas nama Ombudsman NTT.

Berdasarkan Peraturan Ombudsman RI Nomor: 40 Tahun 2019 tentang Kode Etik dan kode Perilaku Insan Ombudsman, insan ombudsman dilarang, pertama; menyalahgunakan nama baik, tugas dan wewenang ombudsman untuk kepentingan pribadi, keluarga, kelompok atau golongannya.

Kedua; meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apapun, baik dalam bentuk uang, jasa, maupun barang atas layanan yang diberikan kepada pihak manapun. Ketiga; melakukan hal yang dapat mengurangi wibawa lembaga. Keempat; melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Jika menerima sms/wa/telepon dari siapapun yang berisi permintaan uang, barang atau permintaan lain atas nama Ombudsman NTT, kami pastikan bahwa hal tersebut adalah modus penipuan atas nama ombudsman NTT. Karena itu mohon berkenan menyampaikan informasi tersebut kepada kami melalui nomor kontak: 08123788320.

Demikian penyampaian kami sebagai respon atas informasi adanya modus penipuan atas nama ombudsman NTT dari beberapa kabupaten sebagaimana kami sebutkan di atas.   Atas perhatian dan kerja sama yang baik kami haturkan limpah terima kasih.

Diterima Info dari Darius Beda Daton Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...