Imigrasi Bengkulu Perkuat Integritas Layanan, Konsisten Raih Opini Baik dari Ombudsman RI

Bengkulu - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menggelar kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Publik dan Penyerahan Penghargaan Opini oleh Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu pada Senin (02/03/2026) di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Sosialisasi dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, dan Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Hendra Irawan. Dalam pemaparannya, Ombudsman menekankan pentingnya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, serta penguatan integritas dan profesionalisme aparatur negara dalam memberikan layanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman) kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. Penilaian ini merupakan bentuk evaluasi atas standar pelayanan, sistem pengelolaan pengaduan, serta komitmen instansi dalam mencegah praktik maladministrasi.
Dalam sambutannya, Mustari Tasti menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. Ia mengungkapkan bahwa sejak awal dilakukan penilaian oleh Ombudsman, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu secara konsisten berhasil meraih kategori baik. Hal tersebut menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan telah sesuai standar dan mampu memenuhi harapan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Made Nur Hepi Juniartha, menegaskan kepada seluruh jajaran bahwa keberhasilan ini harus menjadi motivasi untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan. Ia menekankan bahwa masyarakatlah yang sejatinya menjadi penilai utama atas baik atau buruknya pelayanan yang diberikan oleh aparatur sebagai abdi negara.
Melalui kegiatan sosialisasi dan penyerahan opini Ombudsman ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu berkomitmen untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi keimigrasian.








