Ibu Mengamuk di Dispendukcapil SBD, Ombudsman NTT Soroti Pengancaman Oleh Pegawai

VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Kasus seorang ibu yang mengamuk di Kantor Dispendukcapil SBD menyita perhatian publik jagat maya akhir-akhir ini.
Pasalnya, sejak video itu menjadi viral di media sosial banyak tanggapan positif pun muncul.
Banyak warganet tidak sungkan memberikan apresiasi dan pujian mereka kepada sang ibu yang berani membongkar fakta pelayanan di kantor Dispendukcapil yang dinilai banyak masyarakat belum memberikan pelayanan maksimal itu.
Usai viral, sang ibu yang belakangan diketahui bernama Yohana Kaka itu pun menyebut kalau kemarahannya muncul usai dirinya dilarang memotret aktivitas pelayanan berkas kependudukan milik anaknya di kantor tersebut.
Bahkan di kesempatan itu, dirinya juga menerima ancaman dari salah satu oknum pegawai yang ingin melaporkannya ke aparat kepolisian setempat.
Tidak terima, dirinya pun kemudian melakukan aksi protes itu dengan berteriak keras hingga menggebrak meja.
Aksi ini pun kemudian tidak luput dari perhatian Ombudsman NTT. Melalui Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda Daton saat dihubungi sumbatimur.victorynews.id, Sabtu (17/9/2022) siang mengaku bahwa pelarangan semacam ini masih wajar selama Dinas ataupun Badan memiliki aturannya.
Namun begitu, dirinya cukup terkejut jika kemudian pelarangan semacam itu dibarengi dengan pengancaman.
"Hemat saya, jika memang memotret dilarang karena SOP, pegawai menegur secara sopan, bukan mengancam. Masyarakat kan mungkin tidak tahu bahwa ada SOP dilarang memotret," katanya.
Dirinya pun meminta segenap aparatur untuk melayani masyarakat dengan ramah dan sopan sebagai salah satu standar pelayanan publik.
"Perlu juga menjadi perhatian seluruh aparatur bahwa melayani masyakat dengan ramah dan sopan adalah salah satu standar pelayanan publik sebagaimana diatur dalam UU 25/2009 tentang pelayanan publik," tegasnya. ***








