• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

HUT Ke-23, Ombudsman Babel Ungkap Tantangan Jalankan Tugas, Yozar: Ada Kebanggaan Tersendiri
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Jum'at, 10/03/2023 •
 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-23, Ombudsman RI Pusat dan Kantor Perwakilan yang tersebar seluruh provinsi se-indonesia mengadakan serangkaian kegiatan, Jumat (10/3/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu melibatkan internal dan eksternal serta secara serentak semenjak pekan lalu hingga 10 Maret 2023.

Adapun rangkaian kegiatannya yaitu berbagai perlombaan seperti Lomba Karya Tulis Ilmiah, Sosialisasi Bahaya Narkoba, Seminar FGD, Workshop Media Sosial dan Website, lomba Game Set, berbagai perlombaan olahraga, berbagai kegiatan hiburan offline dan online, Donor Darah, serta kegiatan lainnya.

Pada acara puncak pada tanggal 10 Maret 2023, dilaksanakan kegiatan Penganugerahan Kehumasan Terbaik seluruh Unit Kerja, Launching Sistem Manajemen Penyelesaian Laporan (SimpeL 4 Ombudsman RI) dan Launching Laporan Tahunan Ombudsman RI.

Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung sendiri memiliki kesan dalam memperingati HUT ke-23, sekaligus menapaki rekam jejak perjalanan dalam mengawal pelayanan publik yang lebih baik di Bangka Belitung.

Dari sisi penerimaan dan penyelesaian laporan, sejak berdiri pada tahun 2013 Ombudsman Babel telah menerima sebanyak 4.077 pengaduan masyarakat, dengan didominasi pengaduan terkait pelayanan Kelistrikan, Pendidikan, Infrastruktur, Agraria, dan Kepegawaian.

"Alhamdulillah mayoritas pengaduan tersebut telah terselesaikan dengan baik. Serta, perbaikan secara tersistem pun di unit-unit pelayanan publik semakin menunjukan hasil yang progresif, walaupun sudah fitrahnya pelayanan publik adalah sesuatu yang dinamis dan pasti selalu ada hal yang harus dievaluasi setiap waktu agar kualitas pelayanan semakin prima kepada masyarakat. Kemudian, dari sisi pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung (Babel), Shulby Yozar Ariadhy.

Dia mengungkapkan Ombudsman Babel aktif melakukan sosialisasi, mendampingi pemerintah daerah dan instansi vertikal untuk memenuhi standar pelayanan publik, seperti penyusunan dan tangibilitas informasi biaya pelayanan, persyaratannya, prosedurnya, sampai kepada pendampingan pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih baik.

Tidak sampai disitu, Ombudsman Babel juga aktif melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pelayanan publik, memperluas jaringan ke semua unsur, sampai dengan menyusun kajian ilmiah terkait pelayanan publik yang outputnya berupa saran dan monitoring kebijakan (Policy Advice and Monitoring) yang berdampak langsung pada pelayanan dasar, kelompok marginal seperti penyandang disabilitas, perbaikan prosedur, serta beberapa kegiatan pencegahan lainnya.

"Namun, cukup banyak hal yang menjadi tantangan bagi Ombudsman dalam menjalankan tugas dan kewenangannya," katanya.

Diantaranya, masih cukup banyak pihak menganggap pelayanan publik adalah hanya soal administratif, padahal secara jelas menurut UU/25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik disebutkan bahwa intinya seluruh rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, BUMN, BHMN, dan swasta yang menggunakan dana APBN/APBD baik seluruh atau sebagian, yang tujuan kegiatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat adalah pelayanan publik.

"Artinya suatu tantangan bagi kami untuk menyosialisasikan bahwa pelayanan publik tidak hanya pada sisi administratif, tetapi juga pemenuhan kebutuhan masyarakat terkait barang publik dan jasa publik," katanya.

Selain itu tantangan lainnya adalah ditengah geliatnya semangat berbagai pihak dalam meningkatkan pelayanan publik, luasnya spektrum pelayanan publik yang menjadi objek pengawasan Ombudsman, tetapi jumlah personil Ombudsman sendiri masih dirasa kurang untuk melakukan berbagai kegiatan pengawasan yang lebih komprehensif dan belum menyentuh semua sektor pelayanan publik.

"Namun, kami bersama jajaran Asisten dan seluruh pegawai di Ombudsman RI Babel siap mengawal pelayanan publik di Bangka Belitung agar semakin baik. Sebab, bertugas di Ombudsman Babel memiliki kebanggaan tersendiri yang terkadang tidak dapat diukur dengan materi.

Bertugas di Ombudsman artinya kita harus siap Imparsial, berintegritas tinggi, tidak berpihak dan terpengaruh kepada pihak manapun," katanya.

Insan Ombudsman harus siap membantu membela hak masyarakat yang termarginalkan oleh struktur dan kultur pelayanan publik yang kurang baik.

"Tetapi disisi lain, bekerja di Ombudsman juga kita sekaligus diberikan kesempatan untuk berkoordinasi dan berkontribusi bersama instansi pemerintah, unsur organisasi masyarakat, unsur Pers, dan lainnya baik tingkat daerah sampai tingkat pusat, semata-mata upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Iwan Satriawan





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...