HSS Pertahankan Zona Hijau Kualitas Tinggi Opini Ombudsman RI
Kandangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mempertahankan predikat Zona Hijau Kualitas Tinggi opini Ombudsman RI, berdasarkan data terbaru per Januari 2026.
Keberhasilan Pemkab HSS ini diketahui dari hasil kegiatan Penilaian Mal Administrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia secara daring, yang diikuti jajaran Pemkab HSS dari Aula Media Center, Setda HSS, Kandangan, mengutip pers rilis Diskominfo HSS, Jumat.
"Salah satu lokus penilaian utama yang menjadi motor penggerak transformasi ini adalah RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan, yang dinilai berhasil mengimplementasikan standar pelayanan bebas mal administrasi," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten HSS Efran
"Kesepakatan ini bertujuan untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat dan melakukan pencegahan mal administrasi hingga ke level pemerintahan desa. Kami ingin memastikan masyarakat merasakan langsung kehadiran pemerintah melalui layanan yang cepat, tepat, dan tanpa pungli," ujar Efran.
Adapun tahun 2025 menjadi momentum transformasi bagi Ombudsman RI, penilaian yang sebelumnya berfokus pada kepatuhan administratif kini berevolusi menjadi pemberian Opini Ombudsman RI.
Secara nasional, penganugerahan tahun ini mencakup 310 lokus penilaian, termasuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Keberhasilan HSS bertahan di zona hijau menempatkan kabupaten ini sejajar dengan daerah unggulan lainnya seperti Kota Denpasar dan Kabupaten Badung dalam hal integritas pelayanan publik.
Kegiatan ini turut dihadiri Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Orpad) Setda HSS, jajaran pimpinan daerah, di antaranya Kepala BKPSDM, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Sosial, Direktur RSUD Kandangan, Kabag Tapem, Kabag Orpad selaku pelaksana teknis, serta beberapa perwakilan OPD lainnya.








