• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

HP2SK NTT Soroti Dugaan Fee Pengiriman Sapi di Pulau Timor, Dukung Ombudsman NTT
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Selasa, 22/04/2025 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Himpunan Pengusaha Peternakan Sapi Kupang (HP2SK) NTT angkat bicara terkait dugaan adanya praktik tidak sehat dalam proses pengiriman sapi antar daerah. 

KetuaHP2SK NTT, Tono Sufari Sutami, melalui Ketua Bidang Organisasi,Livingston Ratu Kadja, mengungkapkan sejumlah persoalan penting yang telah dibahas bersamaOmbudsman NTT, termasuk dugaan adanya fee ataupungutan liar dalam proses pengeluaran rekomendasi pengiriman sapi.

Menurut Livingston, salah satu fokus perhatian adalah pelaksanaan Peraturan Gubernur NTT Nomor 52 yang mengatur bobot minimal sapi yang boleh dikirim. 

Ia menyebutkan, temuanOmbudsman NTT terkait adanya dugaan fee kepada pemberi rekomendasi pengiriman sapi dengan nilai berkisar antara Rp 25.000 hingga Rp 250.000 per ekor, menjadi indikasi kuat bahwa terjadi pelanggaran.

"Berbicara tentang dugaan fee pengiriman sapi memang sulit untuk dibuktikan. Namun pada intinya, kalau sesuatu yang tidak memenuhi ketentuan dalam Pergub Nomor 52 bisa lolos, berarti ada sesuatu yang tidak beres. Jadi indikasi fee itu pasti ada," ujar Livingston kepadaPOS-KUPANG.COM, Selasa 15 April 2025.

Ia menambahkan, sebagai organisasi yang membawahi sekitar 30 perusahaan, HP2SK selalu mengikuti mekanisme resmi yang berlaku. 

Pada tahun 2024 lalu, HP2SK bahkan memutuskan untuk tidak mengambil rekomendasi pengiriman sapi karena proses penimbangan yang sangat ketat.

"Ketika perusahaan ingin melakukan penimbangan, pengecekan berat, dan lainnya, kurang satu kilo saja langsung ditolak," jelasnya.

HP2SK, lanjut Livingston, menyatakan komitmennya untuk mendukung pemerintah, termasuk mendukung pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk oleh Bupati dan Wakil Bupati Kupang. 

Ia menilai langkah tersebut penting untuk memastikan tidak ada lagi praktik penyimpangan dalam tata niaga sapi.

"Langkah Ombudsman dalam menemukan banyak kejanggalan, termasuk soal fee pengiriman ini, sangat membantu kami. Kami akan mencari benang kusutnya dan siap berkolaborasi dengan Ombudsman dalam mengurai persoalan ini," tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha peternakan di NTT untuk mendukung tata kelola ternak yang lebih bersih, transparan, dan adil, demi keberlanjutan sektor peternakan dan kesejahteraan para peternak lokal.(rey)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...