• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Hindari Kecurangan, Ombudsman Babel Sebut Penerimaan Mahasiswa Baru PTN Harus Transparan
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Kamis, 11/05/2023 •
 

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Tahapan masuk Perguruan Tinggi Negeri (PT) terdiri dari jalur berprestasi, UTBK, dan mandiri.

Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menekankan pelaksanaan seleksi pada setiap jalur harus sesuai aturan yang berlaku.

"Menurut kami salah satu kuncinya yakni pelaksanaannya harus transparan, jelas, dan sesuai peraturan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri," ujar Shulby, Kamis (11/5/2023).

Dia menyaranlan perguruan tinggi dan pemerintah harus lebih gencar mensosialisasikan tentang mekanisme dalam peraturan tersebut karena masih tergolong baru.

"Antisipasi sesuai prosedur, perguruan tinggi harus menginformasikan secara jelas dan rinci terkait cara atau mekanisme 3 (tiga) jalur pendaftaran dalam Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022. Jangan sampai ada informasi yang kurang jelas dan terjadi hal-hal diluar aturan tersebut," katanya.

Kemudian, PTN wajib mengumumkan jumlah calon mahasiswa yang akan diterima dari masing-masing program studi/fakultas, mengumumkan metode penilaian calon mahasiswa, mengumumkan detil besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi.

"Jika PTN berkomitmen untuk menghindari kecurangan, diharapkan PTN menyiapkan kanal pengaduan kecurangan melalui nomor pengaduan internal yang disiapkan oleh PTN dan dikelola secara profesional," katanya.

Serta, pengawasan secara eksternal juga dengan bekerjasama dan menyiapkan pengaduan eksternal, seperti nomor pengaduan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristi dan Ombudsman RI.

"Informasi pengaduan kecurangan agar dapat disosialisasikan dengan baik oleh panitia, serta tentunya pengaduan tersebut harus didasarkan pada bukti atas pelanggaran peraturan dalam penyeleksian mahasiswa baru dimaksud," katanya.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Iwan Satriawan





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...