• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Hasil Penilaian ORI Tahun 2022, Tingkat Layanan Publik di Sulteng Terus Membaik
PERWAKILAN: SULAWESI TENGAH • Jum'at, 23/12/2022 •
 
Kepala Perwakilan ORI Sulteng, M Iqbal Andi Magga, menyampaikan apa saja program kerja ORI Sulteng tahun depan

METRO SULTENG - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada tahun 2022 ini, telah melakukan penilaian opini kepatuhan Pelayanan Publik terhadap Pemda, Kementerian, dan lembaga di Sulawesi Tengah.Pengambilan data untuk penilaian dilakukan pada bulan September-Oktober 2022.

Sebelum dilakukan pengambilan data, ORI Sulawesi Tengah telah melakukan pendampingan/sosialisasi dengan mengundang semua Pemda se-Sulteng, termasuk beberapa OPD yang akan dinilai.Pemda dan OPD-OPD diberi clue terkait apa yang akan Ombudsman nilai. Sehingga Pemda dan OPD siap dan tidak kaget ketika Tim Ombudsman menilai.

Menurut Kepala Perwakilan ORI Sulteng, M.Iqbal Andi Magga, SH.,MH, penilaian tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Penilaian tahun ini meliputi empat dimensi. Empat dimensi tersebut yakni:1. Dimensi Input (kompetensi penyelenggara dan sarana prasarana)

2. Dimensi Proses (kepatuhan terhadap standar pelayanan)

3. Dimensi Output (penilaian oleh masyarakat pengguna layanan), dan

4. Dimensi Pengaduan (kepatuhan dalam pengelolaan pengaduan).Empat dimensi tersebut, lanjut Iqbal, dinilai terhadap setiap OPD dalam satu pemerintah daerah kab/kota/provinsi.Pada tahun 2022 ini, ada ketambahan OPD yang dinilai yakni Dinas Sosial. Tahun-tahun sebelumnya hanya Dinas PMPTSP, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan serta Puskesmas sebagai pelayanan jasa kesehatan pertama bagi masyarakat.

"Selain Pemda dan OPD-OPD, Ombudsman juga menilai instansi vertikal (kementerian) yang ada di Sulteng. Seperti Badan Pertanahan. Kami juga menilai jajaran Polres se-Sulteng,"sebut Iqbal.

Tahun ini, Provinsi Sulteng ada kemajuan pesat. ORI Sulteng sangat berterima kasih kepada jajaran Pemda se-Sulteng yang sudah mau bekerja keras untuk memperbaiki pelayanan publiknya."Sehingga tahun ini, kembali ada Pemda yang mendapatkan nilai zona hijau. Yakni Kota Palu, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Poso. Selain itu, yang menjadi kebanggaan kami bahwa semua Pemda se-Sulteng sudah tidak ada lagi yang memperoleh nilai zona merah,"papar Iqbal.

Pada tingkat Polres, ada empat Polres yang mendapatkan nilai hijau. Yakni Polres Banggai, Polres Sigi, Polres Morowali Utara dan Polresta Palu.

"Secara umum, lembaga kepolisian setingkat Polres di Sulteng, tahun ini juga meningkat. Tidak ada yang memperoleh nilai merah, selebihnya mendapatkan nilai kuning"sebut Kepala Perwakilan ORI Sulteng.

"Kami juga sangat berbangga pada tingkat Kementerian BPN tingkat kab/kota, sudah mendapatkan nilai hijau semua,"tambahnya.Dengan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tengah seperti tahun ini, Ombudsman menaruh optimis untuk penilaian tahun depan.

"Kita semua bisa memperbaiki pelayanan publik agar lebih baik lagi. Dan semoga tahun depan, tidak ada lagi nilai kuning. Semua naik menjadi nilai hijau,"harap Iqbal. ***





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...