Hasil Pengawasan Ombudsman DIY: Elpiji Langka, Harga Naik

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pengawasan intensif untuk memastikan ketersediaan elpiji 3 kilogram.
Pengawasan tersebut dilakukan di tingkat pangkalan, pengecer hingga perwakilan masyarakat setelah pembatalan kebijakan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY Muflihul Hadi mengatakan mereka mengawasi di sejumlah wilayah, yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul.
"Hasil pengawasan di lima titik pangkalan menunjukkan bahwa terdapat perubahan harga LPG 3 kg yang berkisar antara Rp 18.000 hingga Rp 22.000 per tabung," ujarnya, Jumat (14/2).
Padahal, menurut Hadi, dalam Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 457/KEP/2024, HET LPG 3 Kg yang diterima konsumen dari sub penyalur/pangkalan adalah Rp 18.000 per tabung.
Kemudian, hasil pengawasan di 47 titik pengecer Ombudsman RI Perwakilan DIY mendapati masih ada yang terdampak kebijakan 1 Februari 2025.
"Saat ini mereka tidak lagi menjual LPG 3 Kg. Sementara bagi pengecer yang masih menjual LPG 3 Kg melaporkan bahwa mereka hanya mendapatkan sedikit stok dari agen dan ada juga yang harus mendapatkan stok dengan harga lebih tinggi dari sales," ujarnya.
Dampak kebijakan dan setelah dibatalkan masih dirasakan pengecer.
Menurut Hadi, saat ini di tingkat pengecer harga jual mencapai Rp 22.000 hingga Rp 28.000 per tabung. Tim Ombudsman RI Perwakilan DIY turut melakukan observasi kepada masyarakat.
Hasilnya menunjukkan bahwa hingga kini masyarakat masih menghadapi kesulitan dalam mendapatkan LPG 3 Kg.
Hasil pengawasannya, Ombudsman RI DIY menyebut adanya penurunan pasokan dari agen hingga 30 persen dan kenaikan harga jual di pangkalan menjadi Rp 21.000 per tabung.
Untuk itu, mereka meminta pemerintah memastikan kelancaran distributor agar tidak terjadi kelangkaan di tingkat pengecer.
Kemudian, pemerintah harus melakukan pengawasan untuk memastikan harga di lapangan sesuai dengan HET yang berlaku. (mcr25/jpnn)