• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Harapan Ombudsman Gorontalo untuk Pejabat Baru Kalapas Kelas IIA Gorontalo
PERWAKILAN: GORONTALO • Rabu, 04/03/2026 •
 
Kepala Ombudsman Gorontalo, Muslimin B. Putra (kedua dari kanan) menghadiri Sertijab Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo.

RRI.CO.ID, Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo kini dipimpin pejabat baru setelah Sulistyo Wibowo memasuki masa purna bakti. Tongkat estafet kepemimpinan sementara diemban Sahduriman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kalapas. Pergantian pejabat Lapas tersebut mendapat perhatian dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Kepala Ombudsman Gorontalo, Muslimin B. Putra memberikan apresiasi atas dedikasi Sulistyo Wibowo selama bertugas. Menurutnya, Sulistyo selama ini aktif membangun kolaborasi dengan Ombudsman maupun instansi terkait lainnya.

"Meski kondisi kesehatan yang terbatas, tidak membatasi dirinya untuk berkunjung ke kantor Ombudsman pada tahun 2025 lalu guna membangun jaringan kerja," kata Muslimin, Selasa 3 Maret 2026.

Muslimin berharap, kepemimpinan yang baru dapat terus memperkuat sinergi antar lembaga. Ia menegaskan, Ombudsman Gorontalo selalu terbuka membangun kolaborasi dengan setiap penyelenggara pelayanan publik seperti Lembaga Pemasyarakatan dalam meningkatkan pelayanannya kepada warga binaan maupun kepada keluarga warga binaan yang berkunjung ke Lapas Kelas IIA Gorontalo.

Ia juga mengingatkan tentang hasil penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 untuk Lapas Kelas IIA Gorontalo, yang dinilai masih belum membanggakan. Karena itu, Muslimin menghimbau agar Plt Kalapas dapat serius melakukan pembenahan layanan publik di lingkungan Lapas.

"Meski penggantinya masih berstatus Pelaksana Tugas, sosok seperti pak Sahduriman yang memegang tugas sebagai Plt Kalapas tetap dituntut untuk mampu membawa pelaksana pelayanan publik yang bertugas dalam lingkungan Lapas Kelas IIA Gorontalo untuk menjadi pemimpin penyelenggaraan pelayanan publik pada unit kerjanya," tegasnya.

Alumni FISIP Unhas tersebut menambahkan, tantangan lain yang harus diserius Kalapas Kelas IIA Gorontalo adalah mendorong pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Dalam meraih predikat WBK maupun WBBM, aspek pelayanan publik satu bagian yang vital untuk dibenahi dari enam area perubahan dalam konteks Pembangunan Zona Integritas," tandasnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...