• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Hadiri Workshop Penilaian Kepatuhan 2024, Dadang Upayakan Peningkatan Pelayanan Publik
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Senin, 27/05/2024 •
 

SEMARANG - Sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah akan melakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Perangkat Daerah yang menyelenggarakan pelayanan Perizinan, Kesehatan, Administrasi Kependudukan, Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial di 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Sebagai wujud komitmen dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Wilaya Provinsi Jawa Tengah, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah menyelenggarakan Workshop persiapan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di Ruang Amartapura Grand Candi Hotel Semarang (22/5) pagi.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, Dadang Somantri secara pribadi menghadiri Workshop Penilaian Kepatuhan 2024 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tegal, P Herdiyanto dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tegal Heri Eko Purnomo.

Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng dalam sambutannya melalui virtual menyampaikan bahwa Jawa Tengah merupakan daerah produk kinerja pertama, kepatuhan tersebut merupakan pengawasan lembaga negara, daya ikatnya harus signifikan dan semakin nyata bagi peningkatan kinerja pembangunan di provinsi, kabupaten dan kota.

"Maka saatnya Jateng berbeda dengan provinsi lain, agar naik level kepatuhannya. Jateng bagaimana kontribusi kepatuhan ini tehadap kinerja. Strategi fokus penurunan angka kemiskinan ekstrim, pelayanan publik, pelayanan bidang pendidikan, pelayanan bidang kesehatan dampaknya harus ada layanan yang lebih baik. Layanan publik berkontribusi dalam pengembangan tingkat pengangguran terbuka di Jateng sehingga kedepan mampu memberikan kesejahteraan masyarakat adalah utama,"ujar Robert Na.

Selain itu, Robert Na mengajak pemerintah agar secara serius bagaimana kepatuhan dengan perencanaan pembangunan.

"Indek kinerja utama di pemerintahan ini krusial, kepatuhan sudah menjadi indikator utama dalam penilaian di Ombudsman, ini menjadi barometer pembangunan daerah," tambah Robert Na.

Sementara itu, Pj. Gubernur Jawa Tengah yang diwakilkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menyampaikan bahwa pemerintah telah dibantu oleh Ombudsman dengan assasmen.

"Kita sangat berterima kasih kepada Ombudsman telah menghadirkan assesmen layanan pemerintah. Sehingga pelayanan kedepan harus lebih baik lagi. Terima kasih kepada kabupaten, kota yang telah berupaya meningkatkan pelayanan publik di Jawa Tengah, itu tanggung jawab kita, itu yang harus kita tunaikan. Aktifitas pelayanan berbagai macam, ada pelayanan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, ada yang tidak berinteraksi secara langsung, maka pelayanan publik harus lebih baik," ujar Sumarno.

Pj. Wali Kota Tegal, Dadang Somantri dalam kesempatannya menyampikan bahwa ada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Tegal yang harus ditingkatkan dari segi pelayanannya.

"Ini terkait kemampuan memberikan penjelasan kepada masyarakat sering kali tidak tuntas sekali datang, artinya petugas kita masih perlu dilatih, diberi pemahaman tentang tusinya. Ini menjadi perhatian kita ketika staf bagian pelayanan, kalau bukan karena karier dan yang linier sebaiknya diperhatikan," ujar Dadang.

Pj. Wali Kota juga berterima kasih kepada Ombudsman karena terus mengawal pemerintah.

"Saya sampaikan perkembangan Kota Tegal baik tentang MPP, tentang unit disana dan sistem informasi yang sudah dibangun, sehingga masyarakat bila ingin bertanya tidak perlu menyampaikan pertanyaan tapi bisa melihat di ruang publik atau penjelasan di media sosial atau penjelasan yang sudah tersedia di kantor-kantor pelayanan. Mudah-muda sosialisasi ini nantinya kita bersiap siap lebih baik lagi, bukan nilainya atau penghargaannya tetapi dampak dari apa yang kita kerjakan bermanfaat baik bagi masyarakat Kota Tegal," pungkas Dadang.

Paparan teknis pelaksanaan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida dan Pemateri Workshop Penilaian Kepatuhan oleh Teguh Yuwono Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegro.(*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...