Gelar Raker Hadapi Tahun Kerja 2023, Ombudsman Sulteng Ungkap Segera Bangun Kantor Permanen
gNews.co.i - Menghadapi tahun kerja 2023, Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulteng menggelar kegiatan Rapat Kerja (Raker).
Raker ini berlangsung di salah satu kafe di Kota Palu pada Senin (9/1/2023).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Mohammad Iqbal Andi Magga meminta agar insan Ombudsman Sulteng meningkatkan kerja sama.
Kerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga negara maupun lembaga masyarakat di jajaran Sulteng.
Tujuannya agar masyarakat dapat terlayani kebutuhannya dengan baik oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulteng.
"Kerjasama yang dilakukan semata-mata bertujuan untuk membantu lembaga pelayaanan publik mewujudkan harapan masyarakat mendapatkan kebutuhannya," ujar Iqbal.
Kata dia, baik kebutuhan pelayanan administrasi, perizinan, hak keperdataan, dan lain-lain yang menjadi tugas negara untuk melaksanakanya.
Hal itu ia tegaskan sejak dilantik menjadi Kepala Perwakilan Sulteng di awal Desember tahun 2022 silam.Selain membahas manajemen kantor ORI Perwakian Sulteng, Raker juga membicarakan sarana dan prasarana kantor ORI Perwakilan Sulteng.
Antara lain, rencana untuk membangun kantor perwakilan yang permanen di lokasi eks KPNL Kementerian Keuangan yang telah dihibahkan kepada Ombudsman di Jalan S. Parman, Kota Palu.Lokasi seluas hampir 1.500 m3 itu, saat ini sedang dilakukan perbaikan atap yang rusak akibat bencana tahun 2018.
"Untuk pembangunan kantor, kita berharap bisa mendapat bantuan dana hibah. Nanti kita akan jajaki dana dari mana yang bisa kita peroleh tentu dengan cara yang sesuai kaidah Ombudsman," ungkap dia di hadapan peserta Raker.
Peserta Raker yang hadir, terdiri dari Keasistenan Ombudsman, ASN, Supporting Kantor ORI dan Insan Ombudsman Sulteng.
Dalam Raker tersebut juga diputuskan untuk menetapkan target laporan masyarakat yang akan diselesaikan pada tahun 2023 sebanyak 150 laporan masyarakat.
Target ini menjadi yang terbanyak sejak Ombudsman Sulteng berdiri di tahun 2012.Selain itu juga ORI Sulteng akan melakukan upaya-upaya dan inovasi untuk menyosialisasikan ORI hingga ke tingkat pemerintahan desa.
Di mana sosialisasi itu agar kualitas pelayanan publik di Sulteng menjadi yang terbaik.
Sekaligus agar lembaga-lembaga penyelenggara pelayanan publik di Sulteng bisa mencapai 14 standar kepatuhan sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Pelayan Publik, maka kerja sama harus digencarkan.
Untuk mendukung masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang baik, tahun ini ORI akan melakukan kerja sama untuk memperbanyak jalur aduan pelayanan publik.
"Baik melalui kotak saran dan aduan maupun pamflet pengawasan dan pengaduan kepada ombudsman di seluruh wilayah Sulteng,". katanya.
Iqbal juga menjelaskan tentang design pamlet dan pola kerja sama kotak aduan dengan mitra Ombudsman.