• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Gelar Kegiatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik, Ombudsman Riau Jaring Aspirasi Masyarakat Kuansing
PERWAKILAN: RIAU • Rabu, 30/10/2024 •
 
foto by humas

KUANSING (pekanbarupos.co)-Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau menyelenggarakan kegiatan peningkatan akses pengaduan pelayanan publik, sosialisasi dan diskusi publik di Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (29/10) di Hotel Angela Kota Telukkuantan.

Sosialisasi dan diskusi publik yang mengangkat tema, "Strategi Percepatan Penurunan Stunting" tersebut dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Riau Bambang Pratama, SH MH.

Kegiatan tersebut selain dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Riau Bambang Pratama SH MH, juga turut hadir Kepala Dinas DP2KBP3A Kabupaten Kuansing Aswandi SKM, Dinas Kesehatan Kuansing, perwakilan Puskesmas se Kuansing, perwakilan Camat serta berbagai unsur masyarakat Kabupaten Kuansing.

Kepala Perwakilan Ombudsman Riau Bambang Pratama SH MH mengatakan kegiatan yang diselenggarakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat Kuansing dalam menyampaikan konsultasi ataupun laporan pengaduan kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau.

Selain itu lanjutnya, berdiskusi terkait permasalahan-permasalahan penanganan stunting dan permasalahan terkait pelayanan publik secara umum yang ada di Kabupaten Kuansing.

"Sejauh ini dari Kuansing tak ada pengaduan. Namun tidak adanya pengaduan tidak menjamin tidak terdapat masalah dalam penyelenggaraan pelayanan publik," katanya.

Menurutnya, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi jumlah pengaduan masyarakat yakni masyarakat tidak berani untuk melapor dan masyarakat tidak mengetahui sarana untuk menyampaikan pengaduan termasuk belum mengetahui tentang Ombudsman RI.

"Kita (ombudsman,red) mendorong masyarakat berpartisipasi aktif melakukan pengawasan pelayanan publik dimulai dari kesadaran akan hak dan kewajibannya serta keberanian untuk melapor," katanya.

Menurutnya, salah satu yang menjadi kendala adalah banyak masyarakat yang belum mengenal Ombudsman RI. Maka diharapkan peserta yang hadir dapat menginformasikan mengenai tugas dan fungsi Ombudsman RI kepada masyarakat luas.

"Ombudsman tidak serta merta memposisikan diri menjadi Lembaga Pengawas yang hanya memberi sanksi, tapi membantu memecahkan masalah yang ada. Kita lembaga yang memberi pengaruh, memberikan saran-saran untuk pelayanan publik yang lebih baik kedepan," harapnya.

Sementara Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Riau Agung Setio Apriyanto SH MH mengatakan jika ada masyarakat yang mempunyai masalah dalam hal pelayanan publik, misalnya layanan admindukcapil, kelistrikan, kesehatan, pertanahan, pendidikan maupun lainnya diharapkan dapat disampaikan melalui layanan konsultasi atau pengaduan kepada Ombudsman Riau melalui Whatsapp 0811-9533-737 atau email pengaduan.riau@ombudsman.go.id.

"Bisa juga datang langsung di Kantor Ombudsman Riau Jalan Hangtuah Kel No.34, Suka Mulia, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru," ungkapnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...