• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

GEGER Kandungan BBM di Sumbar Ada Material Seperti Semen, Ombudsman Cek SPBU Gunung Pangilun
PERWAKILAN: SUMATERA BARAT • Rabu, 30/09/2026 •
 

Celahsumbar.com - Masyarakat di Sumatera Barat (Sumbar) teriak soal isi kandungan Bahan Bakar Minyak (BBM), yang ketika dilakukan pengecekan ada sendimen seperti semen. Kepala Ombudsman Sumbar Adel Wahidi berjanji akan melakukan investigasi.

"Kami lakukan penelusuran mengingat adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan BBM mengandung endapan sehingga berdampak pada kendaraan. Penelusuran ini harus rutin dilakukan, kalau perlu harus melibatkan koordinasi dengan dinas terkait dan aparat penegak hukum," ungkapnya.

Ombudsman dan Pertamina juga menyepakati langkah penelusuran dan cross-check untuk memastikan kebenaran asal BBM yang dikeluhkan. Penelusuran akan dilakukan melalui data dan sistem SPBU, termasuk pengecekan riwayat transaksi atau pembelian terakhir konsumen.

Dia menambahkan, Ombudsman telah melakukan pertemuan koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga di Kantor Ombudsman RI Sumatera Barat pada Senin (28 September 2026).

Pertemuan itu dipimpin langsung oleh dirinya selaku pimpinan Ombudsman RI Sumatera Barat, sementara dari PT Pertamina Patra Niaga hadir Sales Branch Manager (SBM) I Fuel Sumbar, Faris Aceriza, beserta jajaran.

Adel berpendapat penelusuran yang tengah dilakukan pihaknya demi memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen, dan menghindari dampak yang merugikan.

"Penelusuran kemudian dilanjutkan melalui pemeriksaan langsung di SPBU Gunung Pangilun, termasuk proses quality control dan pengambilan sampel BBM untuk pengujian lebih lanjut," paparnya.

Dalam pertemuan tersebut Ombudsman menekankan produk minyak dan gas yang disalurkan kepada konsumen harus layak dan memenuhi standar, dan setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara objektif dan berbasiskan data.

Adel menjelaskan, hasil pengujian yang dilakukan pihaknya bersama Pertamina sedalam proses pemeriksaan mendalam.

"Ombudsman Sumbar terus mendorong agar tindak lanjut dilakukan secara objektif, berbasis data, dan dapat diverifikasi," pungkasnya.***





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...