• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2025, 100 Hari Kerja Kepala Ombudsman Bengkulu, Mustari Tasti, Ini Hasilnya
PERWAKILAN: BENGKULU • Selasa, 27/05/2025 •
 
100 hari pertama kepemimpinan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu yang baru, Mustari Tasti, SE.-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id- Mengakhiri Triwulan I Tahun 2025, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu menyampaikan evaluasi kinerja.

Evaluasi kinerja ini tidak hanya menjadi refleksi awal tahun, namun juga menandai 100 hari pertama kepemimpinan Kepala Perwakilan yang baru, Mustari Tasti, SE.

Evaluasi ini mencerminkan komitmen kuat dalam melaksanakan fungsi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik secara independen, profesional, dan berintegritas.

Fokus utama Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu pada triwulan pertama ini diarahkan pada penguatan kelembagaan, peningkatan efektivitas penanganan laporan masyarakat, konsolidasi internal,

Serta memperluas jejaring koordinasi dan kolaborasi dengan instansi penyelenggara pelayanan publik di seluruh wilayah Bengkulu.

"Triwulan pertama adalah momentum penting untuk menata ulang ritme kerja kelembagaan. Kami menekankan bahwa pengaduan masyarakat tidak hanya dicatat, tetapi juga ditindaklanjuti secara tuntas, adil, dan berorientasi pada solusi," ujar Mustari.

Selama Januari hingga Maret 2025, Ombudsman Bengkulu menerima 40 laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi, yang tersebar pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pertanahan, dan administrasi kependudukan.

Dari jumlah tersebut, 33 laporan telah berhasil diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian sesuai dengan prosedur dan standar layanan internal.

"Capaian ini menunjukkan bahwa efektivitas kerja dan komitmen kami dalam merespons kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas berjalan sesuai jalur. Kepercayaan publik adalah prioritas kami," tambahnya.

Namun demikian, dalam menjalankan mandat konstitusionalnya, Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu juga menghadapi sejumlah tantangan yang perlu segera diatasi.

Keterbatasan sumber daya manusia menjadi salah satu isu krusial yang memengaruhi kecepatan dan jangkauan penanganan laporan masyarakat. Di sisi lain, efisiensi anggaran juga menjadi perhatian utama di tengah tuntutan kinerja yang semakin kompleks.

"Kami menyadari pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran. Karena itu, setiap program dirancang untuk berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Kami berkomitmen pada pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran," jelas Mustari.

Selain itu, tingkat pemahaman masyarakat terhadap peran dan fungsi Ombudsman RI masih perlu ditingkatkan. Banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa Ombudsman RI merupakan lembaga negara independen yang berwenang menerima laporan dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Sebagai bagian dari peran pengawasan eksternal, Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu terus aktif dalam mengawal program-program strategis pemerintah daerah, mulai dari reformasi birokrasi, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, hingga tata kelola administrasi publik yang baik.

Salah satu bentuk konkret dari fungsi pengawasan tersebut adalah kegiatan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, yang hasilnya disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan kepada Gubernur, Wali kota dan seluruh Bupati

Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu telah melaksanakan Penilaian Kepatuhan terhadap Pemerintah Provinsi, Kota, dan 9 Kabupaten di Bengkulu.

Penilaian ini merupakan bentuk pengawasan eksternal terhadap pemenuhan standar pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 25 Tahun 2009.

Berdasarkan penilaian terhadap tujuh unit layanan yang menjadi sampel, Adapun unit layanan yang menjadi sampel meliputi:

1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

3. Dinas Kesehatan

4. Dinas Sosial

5. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

6. Puskesmas Babatan

7. Puskesmas Tumbuan

Berikut hasil lengkap penilaian:

1. Pemerintah Provinsi Bengkulu

Nilai : 88,30

Kategori : A

Opini : Kualitas tertinggi

Zonasi : HIjau

2. Pemerintah Kota Bengkulu

Nilai : 90,74

Kategori : A

Opini : Kualitas tertinggi

Zonasi : Hijau

3. Pemerintah Kab.Kaur

Nilai : 96,14

Kategori : A

Opini : Kualitas tertinggi

Zonasi : Hijau

4. Pemerintah Kab.Bengkulu Selatan

Nilai : 95,27

Kategori : A

Opini : Kualitas tertinggi

Zonasi : Hijau

5. Pemerintah Kab.Lebong

Nilai : 93,76

Kategori : A

Opini : Kualitas tertinggi

Zonasi : Hijau

6. Pemerintah Kab.Rejang Lebong

Nilai : 93,07

Kategori : A

Opini : Kulitas tertinggi

Zonasi : Hijau

7. Pemerintah Kab.Kepahiang

Nilai : 92,72

Kategori : A

Opini : Kualitas tertinggi

Zonasi : Hijau

8. Pemerintah Kab.Bengkulu Tengah

Nilai : 91,33

Kategori : A

Opini : Kualitas tertinggi

Zonasi : Hijau

9. Pemerintah Kab.Muko-Muko

Nilai : 90,64

Kategori : A

Opini : Kualitas tertinggi

Zonasi : Hijau

10.Pemerintah Kab.Seluma

Nilai : 89,61

Kategori : A

Opini : Kualitas tertinggi

Zonasi : Hijau

11. Pemerintah Kab.Bengkulu Utara

Nilai : 88,34

Kategori : A

Opini : Kualitas tertinggi

Zonasi : Hijau

Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu mengapresiasi kinerja seluruh daerah di Provinsi Bengkulu yang berhasil meraih zona hijau dengan kategori A (Kualitas Tertinggi).

Capaian ini menunjukkan bahwa komitmen reformasi birokrasi dan pelayanan publik telah membuahkan hasil yang nyata.

"Hasil ini mencerminkan keseriusan kepala daerah dalam menegakkan pelayanan yang prima, responsif, dan bebas maladministrasi. Namun kami tetap menekankan pentingnya menjaga kualitas secara berkelanjutan," tegas Mustari.

Evaluasi kinerja ini juga menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara Ombudsman RI dan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Pengawasan pelayanan publik hanya akan berhasil apabila dilandasi oleh komunikasi yang terbuka, sinergi program, serta komitmen untuk perbaikan yang berkelanjutan.

Lebih dari itu, peran serta masyarakat menjadi elemen vital dalam memperkuat fungsi pengawasan. Ombudsman RI perwakilan Bengkulu secara terbuka mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif memberikan laporan, masukan, maupun kritik konstruktif atas penyelenggaraan pelayanan publik.

"Kami tidak bisa berjalan sendiri. Kekuatan utama kami ada pada partisipasi masyarakat. Semakin aktif masyarakat melaporkan dugaan maladministrasi, semakin cepat kami bisa bertindak, dan semakin baik pula pelayanan publik yang kita ciptakan bersama," pungkas Mustari.

Mengakhiri Triwulan I Tahun 2025, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan pelayanan publik dengan pendekatan yang adaptif, partisipatif, dan profesional.

Evaluasi ini menjadi pijakan awal untuk membangun pelayanan publik di Bengkulu yang lebih berintegritas, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (rls)

 Reporter: Asrianto, rls |Editor: Asrianto |Selasa , 27 May 2025 - 13:59





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...