• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026 Jadi Momentum Perbaikan Kualitas Layanan
PERWAKILAN: MALUKU • Kamis, 30/07/2026 •
 
Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026 Jadi Momentum Perbaikan Kualitas Layanan

Ambon, Tribun Maluku: Sebagai tahapan awal pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan  public, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku gelar entry meeting terkait Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan  Publik Tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor Gubernur Provinsi Maluku, Senin (27/07/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum penyamaan persepsi sekaligus penguatan komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin menekankan bahwa Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 bukan hanya berorientasi pada capaian nilai, melainkan menjadi instrumen evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pelayanan  publik agar semakin berkualitas.

"Setiap perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian diharapkan memahami secara menyeluruh aspek-aspek yang menjadi indikator penilaian. Penilaian ini bukan sekadar berorientasi pada angka atau nilai, melainkan menjadi momentum untuk membenahi tata kelola pelayanan publik agar semakin baik," katanya.

Menurutnya, Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang diberi mandat berdasarkan undang-undang terus memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Harapannya, hasil penilaian tidak hanya tercermin dalam nilai, tetapi benar-benar menunjukkan kualitas pelayanan terbaik yang dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat," tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, transformasi digital mampu mempermudah, mempercepat, dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik, termasuk di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

"Digitalisasi perlu terus didorong sebagai upaya mempermudah, mempersingkat, dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, setiap unit harus mampu menyiasati pelaksanaan tugas agar tugas pokok dan fungsi tetap berjalan secara optimal," kata Fikri Yasin.

Ia mengatakan tantangan internal yang dihadapi organisasi hendaknya dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja. Namun demikian, kualitas pelayanan kepada masyarakat harus tetap terjaga dan diberikan secara profesional.

"Tantangan internal dapat menjadi bahan evaluasi organisasi, namun kepada masyarakat pelayanan harus tetap diberikan secara profesional tanpa menunjukkan keluhan," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Maluku mengapresiasi pelaksanaan Entry Meeting yang diinisiasi Ombudsman RI Perwakilan Maluku. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum bagi seluruh OPD yang menjadi lokus penilaian untuk memahami indikator-indikator penilaian sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

 "Kami mengapresiasi pelaksanaan Entry Meeting ini sebagai langkah awal dalam memperkuat komitmen seluruh OPD terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi setiap perangkat daerah untuk memahami indikator penilaian dan terus melakukan pembenahan pelayanan kepada masyarakat," ujar Gubernur Maluku.

Ia berharap hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 tidak hanya tercermin dalam peningkatan nilai, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, Gubernur Maluku, Hendriks Lewerissa, Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, Forkopimda Provinsi Maluku, Sekda Maluku, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Para Pimpinan Instansi Vertikal Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Para Pimpinan OPD Lingkup Pemda Maluku.

 

 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...