Enam Kabupaten di NTT Berada Pada Zona Merah Standar Pelayanan Publik, Simak Daftarnya

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Enam kabupaten di NTT mendapat opini kualitas sangat rendah atau berada pada zona merah standarpelayanan?publik.
Keenam kabupaten itu adalah KabupatenLembata, Sumba Barat,Nagekeo, Ngada,Alor dan Kabupaten Sabu Raijua.
Hal ini disampaikan Plh. Kepala Ombudsman NTT, Yosua P. Karbeka, S.H, Selasa 27 Desember 2022.
Menurut Yosua,Ombudsman?RI telah menyelenggarakan kegiatan penganugerahan penilaian kepatuhan penyelenggara layanan terhadap standarpelayanan?publik
"Dari hasil penilaian, di NTT ada enam kabupaten yang berada pada zona merah atau opini kualitas rendah," kata Yosua.
Dijelaskan, dari hasil penilaian itu, memang di NTT ada dua daerah yakni, Pemprov NTT dan Kota Kupang yang berada pada zona hijau atau opini kualitas tinggi dan ada 15 pemerintah daerah kabupaten berada dalam zona kuning atau mendapat Opini Kualitas Sedang, dan sisanya sebanyak enam pemerintah daerah kabupaten berada dalam zona merah atau Opini Kualitas Rendah.
"Kita tahun ini ada dua pemerintah yang ada pada zona hijau, hanya kita belum masuk 10 besar, sehingga diharapkan kedepan NTT bisa masuk 10 besar," katanya.
Dikatakan, hasil penilaian itu tentu akan disampaikan kepada setiap pemerintah daerah, termasuk DPRD dan perangkat daerah yang dinilai.
"Jadi kita akan sampaikan hasil ini kepada para Kepala Daerah dengan tembusan kepada Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kabag. Organisasi Tata laksana dan para Kepala perangkat daerah yang disurvei untuk menjadi perhatian dan referensi perbaikan pada masa yang akan datang," katanya.
Menurut Yosua,Ombudsman?RI Perwakilan NTT telah melakukan kerja sama dengan semua pemerintah daerah dalam rangka peningkatan kualitaspelayanan?publik.(*)








