• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ekspose Hasil Kinerja 2023, Ini Persoalan Pelayanan Publik yang Menjadi Sorotan Ombudsman Riau
PERWAKILAN: RIAU • Selasa, 12/12/2023 •
 
Ombudsman Riau mengekspose kinerja sepanjang tahun 2023 (Senin, 11/12/2023) di Pekanbaru (foto by Ist)

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ombudsman Riau mengekspose kinerja sepanjang tahun 2023, Senin (11/12/2023) di Pekanbaru. Ada beberapa persoalan yang menjadi atensi lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik itu.

Kepala Ombudsman Riau Bambang Pratama mengatakan, berfokus pada beberapa persoalan, antara lain parkir Pekanbaru, persoalan pelayanan Roro Bengkalis, dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang meninggalkan banyak persoalan.

"Secara umum, untuk laporan memang kami ada peningkatan sampai 200-an tahun ini, juga bentuk akses daripada masyarakat yang sudah mulai mempercayai Ombudsman dan tidak apatis untuk melaporkan pengaduan masyarakat. Dari laporan itu kita sudah menyelesaikan 87 persen," katanya.

Kata Bambang, paling banyak dilaporkan adalah pendidikan yaitu PPDB, kemudian ketenagakerjaan, persoalan pertanahan dan layanan kepolisian.

"Mudah-mudahan saja bisa kita semakin mempercepat penyelesaian laporan masyarakat dan masyarakat lebih percaya untuk mau melaporkan hak-hak publiknya kepada kami. Kemudian untuk unit pemeriksa penerimaan laporan kami kami juga tidak menunggu laporan tapi kami juga melakukan kunjungan ke penyelenggaraan pelayanan publik yang di mana ada potensi keluhan-keluhan masyarakat hari ini," paparnya.

"Kita sudah masuk ke empat RSUD, MPP dan kami mendapat laporan yang lumayan yakni sebanyak 415 laporan. Dengan kunjungan begitu kami mencoba menyelesaikan di tempat dengan penyelenggara layanan dan alhamdulillah respon mereka bagus dan itu 80% bisa selesai di tempat, dan ini untuk mendekatkan Ombudsman dengan masyarakat," cakapnya.

Terkait persoalan pengelolaan parkir di Pekanbaru, kata Bambang, pihaknya telah memberikan saran evaluasi terhadap dugaan mal administrasi.

"Kita telah lalukan monitoring, kita meminta kalau memang sampai nanti Januari bahwa Perda yang saat ini tengah digodok tidak disahkan, maka harus dicabut Perwako itu, dan kembali ke Perda lama," katanya.

Lebih jauh ia mengatakan, nantinya di tahun 2024, sebagai pengawasan kepada masyarakat, pihaknya berharap bahwa masih banyak isu-isu yang harus pihaknya lakukan kajian seperti sampah, pelayanan kesehatan, UHC dan yang lainnya.

"Kami berkomitmen untuk bisa menyelesaikan kajian-kajian itu yang menyangkut isu-isu publik yang ada di provinsi Riau," katanya.**

Penulis : Satria Yonela

Editor : Delvi Adri

Kategori : Pemerintahan, Riau





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...