Efisiensi Anggaran Ombudsman Kaltara Pengaruhi Pengawasan Pelayanan Publik
TARAKAN - Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat terhadap Ombudsman RI akan berdampak terhadap pengawasan pelayanan publik oleh Ombudsman Kalimantan Utara. Anggaran Ombudsman RI yang awalnya Rp 255 miliar harus terpotong menjadi Rp 163 miliar dan nilai ini untuk mengakver seluruh kegiatan Ombudsman pusat dan perwakilan.
Padahal, Ombudsman Perwakilan Kalimantan Utara telah menyusun agenda prioritas dan pengawasan pada semester satu tahun ini. "Dengan adanya efisiensi ini, rencana-rencana kita akhirnya kan tidak tentu tidak dapat dijalankan" ujar Kepala Ombudsman Kaltara, Maria Ulfah, Jumat 14 Februari 2025.
Salah satu dampak akibat pemangkasan disebut Maria yakni penyelesaian terhadap laporan yang masuk ke Ombudsman Kaltara terutama dari luar Kota Tarakan. Di awal 2025, jumlah laporan yang sudah berproses ditangani oleh Ombudsman Kaltara mencapai 32 laporan.
"Tidak semua laporan ditindaklanjuti dengan sistem dan mekanisme yang sederhana," katanya.
Maria menjelaskan kekhawatirannya terhadap penyelenggara sebab banyak penyelenggara yang melakukan perbaikan terhadap layanan public, namun harus terhambat karena pemotongan anggaran. "Akhirnya kan yang tadinya ada upaya perbaikan akhirnya tidak jadi," ucapnya.
Efisiensi anggaran juga berpotensi terhadap pengurangan pegawai di Ombudsman Kaltara hal ini dijelaskan karena dari total 21 pegawai, 6 di antaranya merupakan tenaga supporting yang terancam pemutusan kontrak. (af)