• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Dugaan Manipulasi Data PPDB Jalur Prestasi, Wali Murid Desak Ada Penegakan Hukum
PERWAKILAN: SUMATERA SELATAN • Jum'at, 21/06/2024 •
 
Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sumsel M Adrian Agustiansyah (baju putih kanan).

Palembang, Sumselupdate.com - Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan (Sumsel) sudah memanggil 22 kepala sekolah SMA Negeri yang di Kota Palembang, usai menerima banyaknya pengaduan masyarakat terkait dengan permasalahan PPDB 2024, Kamis (20/6/2024).

"Kami ini bergerak atas laporan masyarakat, setelah kami lakukan kroscek ke sekolah-sekolah ternyata 80 persen laporan itu terbukti," ungkap Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sumsel M Adrian Agustiansyah saat diwawancarai, hari ini.

Bahkan M Adrian menyebut dari temuan tersebut menyimpulkan adanya maladministrasi yang terjadi dalam sistem PPDB tahun ajaran 2024-2025 ini.

"Kami terpaksa melakukan laporan dalam bentuk investigasi atas prakarsa sendiri Ombudsman, agar hal ini lebih komprehensif oleh karena itu kami panggil seluruh sekolah," tegas dia.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu juga Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sumsel meminta proses PPDB jalur prestasi ditingkatan SMA untuk sementara waktu ditunda.

Penundaan itu setelah Ombudsman RI Sumsel menerima banyaknya laporan terkait dugaan manipulasi data yang menjadi acuan dalam proses PPDB Jalur Prestasi.

Sejauh ini dari 22 kepala sekolah SMA negeri di Kota Palembang yang dijadwalkan dipanggil sudah 16 sekolah yang telah memenuhi panggilan dari Ombudsman RI Sumsel.

"Sampai sekarang sudah 16 sekolah kemarin inspektorat juga sudah kita ajak diskusi Kadiknas Sumsel juga sudah kami panggil kemarin. Dari segi pemanggilan itu hampir sudah semua, termasuk pihak aplikator sudah kita lakukan pemanggilan," ucap Adrian.

Bersamaan dengan itu, Rizal Syamsul, SH yang menerima kuasa dari salah satu walimurid mengadukan dugaan manipulasi data dalam prosesnya PPDB Jalur Prestasi ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sumsel.

"Kedatangan kami ke Ombudsman Sumsel ini dalam rangka mendukung upaya yang telah dilakukan ini, termasuk mengadukan dugaan manipulasi data yang dialami anak klien kami terkait PPDB Jalur Prestasi ini," ucap Rizal.

Kedatangan Syamsul juga lengkap dengan membawa sejumlah bukti dugaan kecurangan dalam proses PPDB Jalur Prestasi yang dilakukan oleh salah satu SMA Negeri berlabel favorit di Kota Palembang.

Untuk diketahui syarat pendaftaran PPDB jalur prestasi salah satunya adalah mengunggah semua penghargaan yang diperoleh seperti setifikat atau piagam.

"Kami sampaikan ke Ombudsman skor anak klien kami ini 400, dan menurut pihak Ombudsman semestinya itu lulus. Sementara dari investigasi kami ada anak lain yang skornya di bawah klien kami itu lulus," ucap Rizal.

Terkait itu pula, Rizal mendorong dengan adanya dugaan maladministrasi yang terjadi di SMA favorit Kota Palembang ini. Ombudsman RI Sumsel dapat menindaklanjuti itu ke aparat penegak hukum.

"Kalau dia (terbukti -red) maladministrasi itu masuk 263 KUHP tentang pemalsuan surat atau dokumen termasuk ini bisa berkembang ke Gratifikasi, dan kalau nanti disanksi jangan operatornya yang bertanggung jawab itu adalah kepala sekolah," ucap Rizal. 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...