• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Dugaan Maladministrasi, Kades Pelita Diperiksa Ombudsman Maluku Utara
PERWAKILAN: MALUKU UTARA • Kamis, 02/06/2022 •
 
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Akmal Kadir bersama Penanggungjawab Ombudsman Wilayah Halsel, M.Inal (Foto : Klikdua.com)

klikdua- Merespon adanya pengaduan warga Desa Pelita, Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, terkait ketidak aktifan pelayanan di kantor Desa Pelita selama berbulan-bulan, Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, secara resmi menindaklanjuti pengaduan warga tersebut, dengan melakukan investigasi terkait dugaan maladminsitrasi terhadap Kades Pelita, Sabrun Usman.

Ombudsman Malut melalui Penanggung Jawab Wilayah Halsel, Muhammad Inal kepadaklikdua.com, memastikan telah menindak lanjuti pengaduan warga tersebut pada 24 Mei 2022 lalu.

"Atas laporan warga Desa Pelita menyangkut dengan Kepala Desa yang tidak aktif berkantor, itu kami telah menindaklanjuti. Pada 24 Mei 2022 lalu. Kami sudah lakukan investigasi terhadap kepala desa dengan pihak DPMD," tegasnya, Kamis (2/6).

Ia memastikan hasil investigasi telah dikantongi oleh pihaknya.

"Hasil pemeriksaan kemarin kita sudah dapat keterangan yang bersangkutan (Kades), jadi sementara ini dalam proses analisis dan mempelajari keterangan yang tertulis dalam berita acara pertemuan itu, minggu depan kita akan gelar perkara terkait dugaan maladministrasi itu," terangnya.

Ditempat terpisah M. Abdan Bahri warga desa Pelita, berharap masalah yang telah dilaporkan oleh warga itu, tetap diproses dengan serius baik pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel maupun Ombudsman Malut.

"Masalah ini pihak terkait harus serius menangani hingga tuntas," pintanya.

Diketahui laporan warga tersebut beberapa waktu lalu, pasalnya kades serta perangkat nya tidak pernah berkantor hampir selama menjabat.(*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...