Dugaan Kasus Penipuan PMI di Turki, Ombudsman Tegas Dukung Polisi Usut Tuntas

BULELENG, balipuspanews.com - Umar Ibnu Alkhatab menyebutkan, terkuaknya dugaan kasus tersebut kedepan tentunya akan memberikan efek besar utamanya kepada oknum-oknum baik perorangan ataupun agen yang nekat mencoba tindakan penipuan. Otomatis saat semua terungkap jelas kejadian serupa tentunya tidak akan terjadi lagi menimpa para pekerja yang akan bekerja ke luar.
"Pihak berwenang (polisi) harus benar-benar mengusut tuntas siapa yang terlibat dalam kasus ini," tegasnya saat dikonfirmasi, Senin (21/3/2022).
Disamping itu, dirinya berharap dengan adanya kejadian ini masyarakat nantinya bisa lebih selektif lagi dalam memilih agen-agen penyalur tenaga kerja. Sebab dikondisi pandemi seperti saat ini tidak menutup kemungkinan banyak oknum tidak bertanggung jawab.
Kendati demikian saat disinggung apakah ada laporan terkait dugaan itu kepada pihaknya, Umar mengakui jika belum ada menerima laporan terkait kasus PMI yang terlatar di Turki ataupun kasus serupa sebelumnya, akan tetapi adanya informasi tersebut menjadi perhatian khusus kedepan untuknya.
"Masyarakat juga jangan mudah tergiur dengan janji-janji agensi. Harus betul-betul selektif memilih agensi. Kami tau dari media ada PMI yang bekerja di Turki diduga menjadi korban penipuan. Jadi, kami menggunakan inisiatif, agar pihak berwenang ambil langkah-langkah, untuk mengusut tuntas kasus ini," imbuhnya.
Disisi lain, perkembangan penanganan dugaan kasus penipuan PMI di Turki, polisi sudah memeriksa lima orang saksi dan telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Buleleng. Meski sejumlah saksi telah dimintai keterangan, penyidik belum dapat menyimpulkan apakah benar terjadi dugaan penipuan atau tidak.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya pun mengungkapkan bahwa kelima saksi yang telah dimintai keterangan di antaranya seorang saksi pelapor, dua orang saksi korban, seorang saksi perantara berinisial Komang P dan seorang saksi fakta yang merupakan salah satu dari keluarga PMI.
Bahkan untuk memperdalam penyidikan AKP Sumarjaya menyebut, masih ada tiga saksi lain yang harus dimintai keterangan oleh pihaknya. Tiga saksi itu merupakan PMI yang diduga menjadi korban penipuan dan telah berada di tanah air, namun belum dapat memenuhi undangan penyidik untuk dimintai keterangan di Polres Buleleng.
"Masih ada tiga saksi dan dua diantaranya sudah di Jakarta tapi belum bisa memenuhi panggilan untuk diminta keterangan, sedang satunya masih kami cari alamatnya," ungkapnya.
Tak hanya itu, dari keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa, seluruhnya mengaku mendapat tawaran bekerja di Turki melalui Komang P yang merupakan kaki tangan Anak Agung KRS yang diduga menjadi otak dari kasus dugaan penipuan ini dan masih menetap di Turki.
Saat para PMI tiba di Turki, Anak Agung KRS tersebut yang mencarikan pekerjaan untuk para PMI tersebut, akan tetapi pekerjaan yang dicarikan justru tidak sesuai dengan perjanjian ditambah para pekerja diberangkatkan menggunakan visa liburan.
"Saksi-saksi ini mengaku semuanya lewat perantara itu (Komang P). Kemudian Apakah sudah lama menjadi kaki tangan Anak Agung KRS, ini masih diselidiki oleh penyidik," tandasnya.








