• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Dugaan Asusila oleh Oknum Polisi, Ombudsman Babel Minta Pelapor Terima Update Informasi Kasusnya
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Selasa, 28/04/2026 •
 

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kgs. Chris Fither, mengomentari terkait adanya kasus dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oknum anggota Polres Bangka Barat, Bripda HY terhadap seorang wanita berinisial YA.

Menurutnya, Ombudsman menghormati proses hukum dan penegakan etik yang saat ini sedang berjalan.

Terutama terkait langkah responsif jajaran Polres Bangka Barat yang langsung menindaklanjuti limpahan dari Polda Babel dengan menggelar konferensi pers patut diapresiasi sebagai bentuk itikad baik di awal.

"Saat ini, mari kita berikan ruang sepenuhnya bagi Seksi Propam untuk bekerja dan melakukan pendalaman secara komprehensif sesuai aturan," kata Chris Fither kepada wartawan, Selasa (27/4/2026).

Namun, Chris memberikan catatan penting, terkait penanganan kasus yang melibatkan oknum internal institusi sangat rentan terhadap potensi maladministrasi. Seperti penundaan berlarut atau adanya konflik kepentingan.

"Oleh karena itu, transparansi proses penegakan disiplin dan etik ini menjadi kunci. Masyarakat, khususnya pihak pelapor berhak melihat dan meyakini bahwa penanganan perkara dilakukan secara objektif, profesional dan tidak pandang bulu," ujarnya.

Sesuai dengan esensi pelayanan publik, institusi kepolisian dalam hal ini bertindak sebagai representasi negara dalam memberikan layanan keadilan.

"Kami mengingatkan agar hak-hak pelapor dipenuhi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Pastikan pelapor mendapatkan update informasi perkembangan kasusnya secara berkala melalui mekanisme yang ada. Serta mendapat perlindungan privasi dan penanganan yang mengedepankan empati," lanjutnya.

Kejadian ini diharapkan Chris, dipandang perlu dijadikan momentum bagi jajaran kepolisian di Babel untuk mengevaluasi dan memperkuat kembali sistem pengawasan melekat (Waskat) secara internal guna menjaga integritas personel di lapangan.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...