Dugaan Adanya Maladministrasi, Ombudsman RI Sumut Sidak Puskesmas Tanjung Marulak
METRO24.CO, MEDAN - Setelah dilakukan permintaan klarifikasi kepada Kepala Puskesmas UPTD Puskesmas Tanjung Marulak Rabu 24/01/2024 pukul 15.00 WIB di kantor Ombudsman RI Sumut oleh pengklasifikasi pengklasifikasi handal Ombudsman RI Sumut terkait video viral dugaan maladministrasi.
Menurut Rilis berita yang dikirim Pj Kepala Ombudsman RI Sumut James Panggabean kepada wartawan hari Kamis 25/01/2024 pukul 17.00 WIB dari hasil klarifikasi langsung yang dilakukan team Ombudsman RI Perwakilan Sumut kepada Kepala Puskesmas Tanjung Marulak, berawal dari datang nya seorang pasien ke Puskesmas Tanjung Marulak untuk berobat namun tidak menunjukkan dan membawa kartu identitas diri maupun kartu BPJS kesehatan namun pasien hanya membawa kartu berobat, atas hal tersebut terjadi perdebatan sehingga menimbulkan pernyataan dan sikap yang tidak tepat dilakukan oleh Petugas layanan Puskesmas Tanjung Marulak, tulis James.
James juga menambahkan bahwa syarat penyelenggaraan pelayanan publik di Puskesmas memang benar harus menunjukkan identitas diri namun pada pasien yang bersangkutan bukan merupakan pasien baru atau yang pertama kali datang ke UPTD Puskesmas Tanjung Marulak, pasien sudah memiliki riwayat berobat di Puskesmas Tanjung Marulak yang sebelum terjadi nya peristiwa itu, pasien sudah memiliki kartu berobat yang dibawa saat itu.
Bahwa penyelenggaraan pelayanan publik Kesehatan seharusnya tidak kaku yang hanya berpatok pada kartu identitas, terangnya.
Atas hal tersebut Ombudsman RI Sumut dibawah pimpinan James Marihot Panggabean pada hari Kamis 25/01/2024 pukul 13.30 melakukan Inspeksi mendadak ke UPTD Puskesmas Tanjung Marulak.
Dalam Inspeksi Mendadak tersebut Team Ombudsman menemukan 8 catatan penting.
Pertama, tidak adanya satupun petugas loket layanan padahal bukan saat jam istirahat. Kedua, kondisi ruang pelayanan kurang terang, pada saat team datang baru tiba-tiba lampu ditempat loket layanan dinyalakan. Ketiga, tidak tersedia informasi waktu istirahat petugas layanan Puskesmas.
Keempat, tidak tersedianya petugas dan loket pengaduan di Puskesmas. Kelima, Call centre pengaduan Puskesmas tidak aktif saat dihubungi Team.
Keenam, tidak tersedianya tabung gas oksigen dan alat kesehatan diruang tindak darurat Puskesmas. Ketujuh, Ruangan tindak darurat tidak memiliki pendingin ruangan.
Kedelapan, tidak ada dokter penanggung jawab layanan gigi, hanya 3(tiga) orang dokter internship yang berada diruang layanan gigi juga tidak tersedianya informasi identitas nama dokter internship layanan gigi dan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Diakhir rilisnya James menyampaikan hal tersebut akan dilakukan gelar bersama Tim Ombudsman RI guna menyimpulkan ada tidak nya Maladministrasi yang nantinya akan dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) .
Dikesempatan lain wartawan Media ini coba menghubungi Kepala Puskesmas Tanjung Marulak dr Kurniadinata dan dr Derlina Nst MKM Kabid Yankes melalui pesan Washap guna mengkonfirmasi tentang hal-hal yang ditemukan tim Ombudsman RI Sumut, hingga berita ini diterbitkan kedua dokter tersebut tidak mau memberikan keterangan nya pada hal pesan Washap sudah centang biru.
Sebagaimana pemberitaan terdahulu Seorang pegawai Puskesmas Tanjung Marulak Tebing Tinggi viral di Media sosial baik di YouTube maupun media sosial yang lain.
Pada rekaman video terlihat pegawai Puskesmas mengenakan baju batik sedang naik darah menghardik seorang bapak bapak separoh baya dengan membantingkan meja.
Berawal datangnya Abdul Sani Hasibuan ke Puskesmas Tanjung Marulak bermaksud hendak berobat namun tidak membawa kartu BPJS Kesehatan hanya membawa KTP saja hingga membuat berang salah satu Pegawai Puskesmas Tanjung Marulak.
Sehubungan dengan beredar video viral Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera utara telah memanggil Kepala UPTD Puskesmas Tanjung Marulak Tebing Tinggi bersama-sama stafnya, terakhir di ketahui bahwa petugas Puskesmas Tanjung Marulak yang viral seorang ibu rumah tangga bernama Yeni nopita. (BES)