• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Dua Dinas Ini Raih Penghargaan Ombudsman RI. Wali Kota Palu Ditantang Reformasi Birokrasi
PERWAKILAN: SULAWESI TENGAH • Selasa, 18/01/2022 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, H Sofyan Farid Lembah menyerahkan Penghargaan kepada Kadis Penanaman Modal dan PTSP, Eka Komalasari Paliudju

PALU- Pemerintah Kota Palu boleh berbangga. Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meraih zona hijau dalam survei Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik yang diselenggarakan Ombudsman RI.

Dua instansi itu adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kota Palu.

Dua dinas ini dipimpin oleh dua srikandi yang berhasil menunjukkan kelasnya. Yaitu Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Eka Komalasari Paliudju dan Dinas Dukcapil Kota Palu, Rosida Thalib.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, H Sofyan Farid Lembah, menegaskan tentu ini bukan perkara mudah untuk bisa meraih tingkat tinggi kepatuhan pelayanan publik.

"(Meski demikian) Dinas Penanaman Modal dan PTSP milsanya telah hampir 5 tahun meraih predikat yang sama bahkan masuk dalam 5 besar se Indonesia untuk kategori Kota," tandas Sofyan kepada Palu Ekspres, Selasa (18/1/2022).

Menurut bekas Dosen Fakultas Hukum Untad ini, wajar bila Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah memberi apresiasi khusus berupa penghargaan kepada kedua OPD tersebut.

"Ini adalah pelipur lara, sebab di survei kepatuhan tahun 2021 lalu Kota Palu sendiri justru terdegradasi dari Zona Hijau di tahun 2019 ke Zona Kuning di tahun 2021,"tandas Sofyan.

Dia menegaskan, masalah itu perlu menjadi perhatian walikota. Sebab kata salah satu deklarator Malino untuk Perdamaian Poso itu, justru dilayanan dasar seperti Pendidikan dan Kesehatan Kota Palu terpuruk di zona merah.

"Salah satu penyebabnya, mungkin ada benarnya untuk segera mengangkat pimpinan OPD yang tepat,"tegasnya."Bagaimana pak Walikota? The show must go on, Reformasi Birokrasi," tantang Sofyan. (aaa/PaluEkspres)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...