DPRD Kolaborasi Ombudsman Awasi Pelayanan Publik
MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID--Fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan akan semakin maksimal. Hal ini lantaran DPRD Sulsel dan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel menjalin kolaborasi guna melakukan pengawasan terkait pelayanan pubik. Kedua lembaga ini memiliki fungsi yang sama untuk mengawasi penyelenggara pemerintah.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari mengatakan, kolaborasi antara DPRD Sulsel dengan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel sudah lama terjalin. Kedua lembaga ini harus memaksimalkan pengawasan pelayanan publik demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Andi Ina yang juga legislator Partai Golkar Sulsel ini mengingatkan bila masyarakat harus dipastikan mendapatkan akses yang baik dan akuntabel. Muruah pemerintah juga harus dijaga dengan baik.
"Pelayanan publik yang baik menciptakan pemerintah yang baik dan efisien. Upaya ini tentu saja ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan menciptakan keadilan dan adanya kepastian hukum bagi masyarakat,"ujar Andi Ina Kartika saat serah terima Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel di Gedung DPRD Sulsel, Kamis kemarin.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Ismu Iskandar menjelaskan bila sebagai pejabat baru dia berharap bisa mengikuti jejak pendahulunya. Berbagai prestasi dipelbagai level. Mulai dari tingkat provinsi hingga nasional."Ombudsman lahir untuk grand desain reformasi birokrasi. Dimana ombudsman sebagai pengawas standarisasi, dan pengaduan dengan pelayanan publik yang baik,"ucapnya.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Indraza Marzuki Rais mengatakan ombudsman lahir dengan undang-undang Nomor 37 tahun 2008. Tugasnya sebagai pengawas yang dititik beratkan pada kemitraan untuk membangun pelayanan publik yang baik.
"Ombudsman hadir untuk memberikan standar pelayanan publik yang baik kepada masyarakat. Mari kita sama-sama membangun pelayanan publik yang baik dan bermanfaat bagi seluru masyarakat,"pungkasnya.
Acara serah terima Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel di Gedung DPRD Sulsel juga dihadiri Asisten Pemprov Sulsel Andi Aslam Patonangi. (rif)