Dongkrak Nilai, Bikin Siswa Rugi! PPDB Sumbar Batalkan Kelulusan Siswa!

Mencuatnya dugaan mark up nilai yang terungkap dalam Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumbar 2022, benar-benar membuat geger dunia pendidikan Sumbar. Lebih-lebih dampaknya bukan hanya mencoreng dunia pendidikan, namun berimbas pada down-nya psikologi anak yang menjadi korban.
"Kita jelas menyesalkan apa yang telah menimpa dunia pendidikan Sumbar saat ini. Satu sisi, hal ini jelas tak bisa dibiarkan dan harus ditindaklanjuti. Namun, sisi lain kita tak bisa pula mengabaikan dampak psikologi yang dihadapi anak-anak tersebut. Karena, menjadi bully-an teman-temannya," ujar pengamat pendidikan yang juga Sekretaris Universitas Negeri Padang (UNP) Dr Erianjoni SSos MSi kepada Padang Ekspres di Padang, kemarin (28/6).
Menurut dia, jika memang ingin menjadikan sekolah sebagai sekolah unggul, baik guru maupun pendidik di sekolah perlu melakukan pembinaan sebanyak mungkin guna meningkatkan nilai siswanya.
Guru-guru harus meningkatkan pembinaan belajar terhadap siswa. Misalnya lewat belajar tambahan, mengajak siswa aktif belajar, serta membina siswa lebih semangat dan memiliki minat tinggi dalam mengejar prestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik.
"Selain itu, juga harus jujur dan transparan, serta perlu sebuah program untuk antisipasi atau semacam pengawasan terhadap pemberian nilai. Dengan begitu, bisa terlihat sekolah mana yang melakukan mark up nilai. Sekolah yang tidak melakukan mark up nilai tidak dirugikan," ujar dia.
Khusus siswa yang menjadi korban mark up nilai, menurut dia, kembalikan nilai anak ini kepada nilai sebelumnya. Jika memang layak, berikan kesempatan untuk mendaftar di sekolah yang diinginkan," ungkapnya.
Sebab, anak-anak tersebut korban. Mereka berhak untuk mendapatkan pilihannya. Namun, jika nilai tidak memungkinkan bisa mengikuti jalur zonasi. "Anak-anak jangan dihukum. Sebab yang melakukan kesalahan bukan mereka, orang-orang yang melakukan mark up nilailah yang harusnya dihukum," tegasnya.
Menurutnya, anak-anak berhak mendapat keadilan atas apa yang tidak dilakukan. "Dan ini juga termasuk pelanggaran. Jika dibawa ke ranah hukum, termasuk pidana pemalsuan dokumen," katanya.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Padang, Sornelis juga menyesalkan kejadian ini. "Pastinya ini sebuah kesalahan ya. Apalagi ini termasuk mendidik anak dengan tidak baik melalui kebohongan," ucapnya. Ia pun berharap ini bisa menjadi suatu pelajaran ke depannya agar tidak terulang kembali.
Di sisi lain, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Hariadi mengatakan, banyak hal yang harus menjadi perhatian di dunia pendidikan. Kasus ini telah membuka mata masyarakat bahwasanya dunia pendidikan harus diawasi agar kualitas pendidikan berjalan baik terintegritas.
"Jika sekolah telah mengajarkan hal-hal yang tidak baik, seperti kasus ini, tentu akan berdampak panjang. Tidak terbayang jika suatu hari nanti negara dipimpin oleh orang-orang yang sejak dini sudah diajar dengan tindakan manipulasi," ujarnya.
Menurut dia, hal yang juga harus menjadi perhatian berikutnya adalah pentingnya melakukan pengawasan internal secara berkala, salah satunya pengawasan dalam memberikan nilai.
"Saat melakukan pemeriksaan data dapodik ini harus diawasi dengan tegas, agar tidak terjadi kecurangan dalam memberikan nilai," tukasnya.
Baca Juga: Bikin Malu Pendidikan!! Praktik Mark Up Nilai di Sekolah Favorit Padang!
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Padang Muharlion menilai, perlu perbaikan PPDB online. Tidak hanya menggunakan nilai rapor siswa sebagai standar ukuran penerimaan, namun juga dilakukan tes kemampuan siswa bersangkutan.
"Kalau perlu pakai ujian online. Sekarang kan sudah bisa dilakukan semuanya," kata politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu. Dengan ujian online atau komputerisasi itu, tambah dia, nilai bisa langsung keluar dan kemampuan siswa juga dapat terlihat.
"Sehingga dalam hal ini banyak yang bisa dipertimbangkan. Baik itu nilai rapor, prestasi, dan juga nilai uji kemampuan tadi. Jadi tidak hanya nilainya saja yang tinggi, kemampuan anak-anak juga harus diketahui sejauh mana," ungkapnya.
Dia yakin, langkah ini tidak merugikan banyak siswa seperti saat ini. "Yang tadinya mampu masuk ke sekolah yang diinginkan, tapi karena kejadian ini malah tidak bisa. Sehingga, hal ini juga menjadi evaluasi bagi kita ke depannya dalam memperbaiki dunia pendidikan di Sumbar," tambahnya.
Sejauh ini, Komisi IV DPRD Padang telah berkoordinasi dengan Disdik Padang. Dari situ diketahui bahwa Disdik Padang akan memverifikasi dan meneliti penyebab kasus tersebut, serta mencari solusinya. "Apakah nantinya ada punishment atau bagaimana, supaya kejadian tidak terulang," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala SMP Negeri 1 Padang Yan Hendrik menyebutkan bahwa pihaknya sudah melaporkan dugaan mark up tersebut ke Disdik Padang untuk ditindaklanjuti. Menurut dia, mark up nilai tersebut dilakukan oleh wali kelas bersangkutan.
Kejadian ini, menurut Yan Hendrik, terjadi tanpa sepengetahuannya. Ia mengetahui hal tersebut setelah mendapatkan informasi dari wali murid bersangkutan pada Kamis (24/6) lalu. Dugaan praktik curang ini melibatkan delapan kelas dari kelas VII. Terdapat, delapan wali kelas yang diduga telah melakukan mark up nilai tersebut.
"Dan ini sudah kita kembalikan ke bentuk nilai semula. Inikan sebenarnya sudah dilarang. Tapi masih saja dilakukan tanpa persetujuan saya," ucapnya. Pihaknya juga sudah memberikan teguran tertulis kepada seluruh wali kelas yang diduga melakukan mark up nilai tersebut.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Padang Habibul Fuadi mengatakan, kasus ini telah diverifikasi dan dilakukan pengembalian nilai ke bentuk semula. "Jadi udah clear semuanya ya. Namanya juga di lapangan sudah biasa hal seperti ini terjadi," tuturnya.
Ketua Panitia Pelaksana PPDB Sumbar, Suryanto menyebutkan, pihaknya sudah membatalkan kelulusan siswa yang terbukti menaikkan nilainya tersebut. Kemudian, meminta siswa tersebut mendaftar kembali melalui jalur zonasi. Terkait pengumunan hasil seleksi jalur prestasi PPDB SMA, tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Sebagaimana diberitakan Padang Ekspres kemarin, dugaan praktik memalukan di salah satu sekolah paling diminati di Padang itu terungkap setelah sejumlah wali murid sekolah terkait melapor ke Ombudsman Sumbar.
Awalnya, Ombudsman Sumbar mendapat informasi pada Kamis (24/6) lalu. Kemudian, laporan resmi dari orangtua murid masuk pada Jumat (25/6). Sehari kemudian Ombudsman langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Dari penelusuran yang dilakukan, ditemukan sekitar 40-an anak yang nilainya "didongkrak". (cr4)