Disdukcapil Padang Jadi Role Model Pelayanan Publik di Sumbar
Padang, Khazminang.id-- Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) berharap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang dapat menjadi role model dalam pelayan publik di kabupaten/kota di Sumbar.
Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Yefri Heriani, saat menerima kunjungan Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius bersama rombongan di Kantor Perwakilan Ombudsman Sumbar, Selasa (24/5).
Menurut Yefri, upaya pengolah pengaduan masyarakat di Disdukcapil lebih cepat, karena selain berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Disdukcapil juga berkoordinasi dengan kementrian.
Yefri menjelaskan, untuk Disdukcapil, pihak kementrian ikut melakukan supervisi dan pengawasan, sehingga upaya mendorong upaya perbaikan layanan menjadi lebih cepat daripada OPD lainnya.
"Besar harapan kami Dukcapil dapat menjadi model dalam memberikan pelayanan publik yang prima terhadap masyarakat," kata Yefri.
Yefri meminta seluruh OPD, termasuk Disdukcapil, dapat merawat dan meningkatkan pelayanan publik dengan mengimplementasikan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 dan menjadikannya suatu budaya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Ia mengaskan, hal yang paling penting diperhatikan adalah memastikan integritas penyelenggara pelayanan publik menjadi bagian yang tak terpisahkan, serta perlu diadakan pengawasan internal oleh pimpinan serta pengawasan eksternal, salah satunya oleh Ombudsman.
"Untuk mewujudkan perbaikan terhadap pelayanan publik, perlu dipastikan pengolahan pengaduan internal, jadi sebelum laporan tersebut harus ke Ombudsman, ada baiknya laporan tersebut dikelola oleh penyelenggara sebagai bahan evaluasi terhadap standar pelayanan publik," imbuhnya.
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius mengatakan, kunjungan kali ini selain sebagai ajang silaturahmi sebagai Kadis yang baru dilantik, juga guna lebih meningkatkan sinergitas antara Disdukcapil dan Ombudsman.
Teddy menjelaskan, melalui kunjungan ini, ia ingin menjalin komunikasi dan sinergitas, sehingga nantinya jika ada laporan masyarakat terkait kinerja Disdukcapil dapat segera dindaklanjuti guna meningkatkan standar pelayanan.
Selain itu, Teddy juga meminta masyarakat yang ingin mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan Adminduk hendaknya membaca dan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh peraturan maupun undang-undang.
"Tentunya kita semua bertekad menjadikan Disdukcapil sebagai OPD dengan standar pelayanan publik terbaik, sehingga seluruh warga Kota Padang terdaftar dalam administrasi kependudukan (adminduk)," tukas Teddy. (khz)








