• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Dinilai Respons Cepat Laporan Masyarakat, Sejumlah Penjabat Ini Diapresiasi Ombudsman
PERWAKILAN: JAMBI • Rabu, 12/06/2024 •
 
Dinilai Respons Cepat Laporan Masyarakat, Sejumlah Penjabat Ini Diapresiasi Ombudsman

DETAIL.ID, Jambi - Sejumlah penyelenggara layanan publik seperti Kepala Daerah, Kepala OPD Kabupaten di lingkup Provinsi Jambi hingga kepala instansi vertikal dapat penghargaan dari Ombudsman RI Jambi atas percepatan penyelesaian laporan masyarakat.

Hal itu diberikan dalam Rapat Penyelesaian Laporan dan Penyusunan LHP Ombudsman di Aston Hotel, Selasa 11 Juni 2024. Kaperwil Ombudsman RI Jambi Saiful Roswandi menyampaikan acara ini merupakan agenda rutin tahunan dari bidang unit Pemeriksaan Ombudsman.

"Agenda ini tidak lain maksudnya mengusahakan agar ke depan kita selalu berupaya menghindari maladministrasi," ujar Saiful Roswandi.

Kaperwil Ombudsman RI Jambi itu menekankan pentingnya menyelesaikan laporan masyarakat secepat mungkin apalagi di era digitalisasi saat ini dimana kualitas dan mutu pelayanan itu diukur dari kecepatannya.

Dalam agenda ini Ombudsman RI Jambi juga memberikan apresiasi terhadap sejumlah mitra kerja Ombudsman yang dinilai merespon cepat laporan masyarakat. Di antaranya terdapat 1 kepala daerah, kemudian beberapa Kepala OPD lintas kabupaten, Kementerian hingga Asosiasi.

Untuk kategori kepala daerah, diberikan kepada Pj Bupati Merangin Mukti Said. Kemudian Kategori Kepala OPD lingkup pemerintah Provinsi Jambi ada Kepala BKPDSM Merangin Ferdi Firdaus, Kadis PMD Merangin Andre, Kadis PMD Bungo Yos Armi dan Kadis PMD Sarolangun Mulyadi.

Sementara apresiasi bagi kepala instansi vertikal kategori Kementerian lembaga BUMN dan asosiasi diberikan kepada Kakantah ATR/BPN Kota Jambi Hary Susatyo, Manager PLN UP3 Jambi Ediwan, dan Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jambi Almen Manihuruk.

"Secara umum seluruh kepala daerah di Provinsi Jambi ini pernah dilaporkan. Dari 11 Kabupaten/Kota, kepala daerah Kabupaten Merangin kami nilai paling sensitif," kata Saiful Roswandi.

Ke depan dia pun berharap, agar penyelesaian laporan masyarakat tetap dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat. Bahkan kalau perlu laporan segera diselesaikan sebelum diregistrasi atau dicatat oleh Ombudsman.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...