• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Diduga Ada Pungli di Rumah Singgah Pemkab Bangka Tengah, Ombudsman: Evaluasi Pengelolaannya
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Jum'at, 20/10/2023 •
 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menanggapi terkait laporan dugaan adanya pungutan liar yang menyasar para pasien ataupun keluarga pasien di rumah singgah milik Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah di Jakarta

"Jika informasi yang beredar benar dan terbukti maka pengurus rumah singgah tersebut melakukan maladministrasi.

Sebab, pengurus rumah singgah merupakan penyelenggara pelayanan publik yang biaya operasionalnya telah dibiayai menggunakan APBD dapat diasumsikan sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah Bangka Tengah," ujar Yozar, Kamis (19/10/2023).

 

Hal ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Repiblik Indonesia,  bahwa suatu perilaku yang melampauai wewenang atau menggunaakan wewenangnya untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban oleh penyelenggara pelayanan publik maka hal tersebut dapat dikategorikan maladministrasi.

"Tugasnya untuk mengelola asset pemda dan membantu melayani dengan baik  warga Bangka Tengah yang sedang ada kebutuhan atau urusan di luar provinsi Babel namun terbatas dengan biaya, entah alasan  berobat atau operasi, alasan mengurus Pendidikan, dan sebagainya.

Namun, jika tugas atau wewenang tersebut disalahgunakan untuk tujuan lain atau dalam hal ini untuk  keuntungan finansial  pribadi oknum pengurus maka menurut kami Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah harus menelusuri secara objektif dan mengambil sikap secara tegas sesuai aturan yang berlaku  jika hal tersebut benar adanya," tegasnya.


Dia menambahkan hal ini terkait dengan kondisi masyarakat yang menggunakan pelayanan rumah singgah tersebut. 

"Patut kita duga yang mengakses rumah singgah berasal dari masyarakat menengah kebawah yang mungkin sedang kesusahan terkait biaya, kalau ada pungutan oleh pihak rumah singgah malah menambah beban bukannya meringankan," katanya

Dari sisi Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, bahwa adanya rumah singgah tersebut sebetulnya diharapkan sebagai bukti kehadiran pemerintah melayani masyarakatnya walau sedang jauh dari tempat tinggalnya.


"Kan sebenarnya tujuan adanya rumah singgah ini positif, apalagi seperti yang kita tahu bersama bahwa Pemkab Bangka Tengah sedang gencar meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat pada sektor kesehatan, pendidikan, dan sosial," katanya.

Oleh karenanya, Pemkab Bangka Tengah harus dapat menyelesaikan permasalahan ini sesuai aturan yang berlaku, kemudian mengevaluasi pengelolaan rumah singgah agar lebih baik seperti apa.

"Kita harap juga Pemkab Bangka Tengah mengeluarkan keputusan tertulis terkait standar pelayanan seperti persyaratan mengakses rumah singgah tersebut, prosedurnya seperti apa, biayanya gratis atau tidak, dan sebagainya.

Serta, mempublikasikan informasi standar pelayanan tersebut secara terbuka kepada masyarakat secara baik melalui media ataupun melalui medsos resmi Pemkab Bangka Tengah. Tak lupa kita mengapresiasi masyarakat yang mau peduli dan melaporkan hal seperti ini untuk perbaikan pelayanan publik yang lebih baik," katanya.


Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman belum menerima soal laporan dugaan adanya pungutan liar yang menyasar para pasien ataupun keluarga pasien di rumah singgah milik Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah yang berada di Jalan Percetakan Negara II, Jakarta Pusat.

"Saya belum dapat informasi itu," ujar Algafry saat ditemui bangkapos.com, Kamis (19/10/2024).

Menyikapi ini, pemerintah kabupaten Bangka Tengah akan mengambil langkah untuk memanggil pihak-pihak terkait, pelapor dan terlapor (pengurus rumah singgah).


"Kalau memang ada indikasi seperti itu, ya kita panggil, betul gak informasi itu, kita tidak bisa menuduh sembarangan. Kita tanya betul gak? kalau engga kan artinya hoax," tegasnya.

Diberitakan sebelumya, dari  informasi yang didapatkan Bangkapos.com dari sejumlah narasumber, menyebutkan adanya dugaan dari oknum rumah singgah melakukan pungli dengan nilai yang bervariasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, drg M Annas Ma'ruf mengaku sudah menerima laporan tersebut, namun masih dalam penelusuran mengenai hal itu.

"Ada laporan tapi belum kita verifikasi kebenarannya," ujar drg Annas saat dikonfirmasi bangkapos.com, Kamis (19/10/2023).

Lebih lanjut, pihaknya akan mendengarkan informasi dari dua belah pihak yakni pelapor dan pengurus di rumah singgah itu, untuk mengetahui permasalahannya.

"Tim saya sudah bergerak, bertanya ke pihak yang ada pungutan tadi, benar gak ini? pungutan apa? belum," katanya.


Menanggapi hal tersebut, pengurus rumah singgah Jakarta, Dwi saat dikonfirmasi pun tak menampik menerima uang dari para pasien.

"Pungli itu tidak ada tapi misalnya BBM kalau jemput di bandara kita mintain, lalu nanti kalau ada dari Pemda baru kita balikin lagi uangnya ke pasien," ujar Dwi, Rabu (18/10/2023).

Lebih lanjut terkait nomor rekening, penggunaan nomor rekening rumah singgah digunakan untuk membantu para pasien dalam mencairkan dana bantuan.

"Sebetulnya kita ada pasien yang dikirim ke nomor rekening kalau pasien itu punya nomor rekening, lalu ada juga pihak baznas ada juga dekat sama orang rumah singgah. Maksudnya karena pasien ada di rumah sunggah jadi ngirim ke satu pengurus, lalu bukti segala macamnya dikirim ke orang Baznas," jelasnya.


Sedangkan terkait pemotongan dana bantuan yang seharusnya diterima para pasien, Dwi berdalih hal tersebut dilakukannya berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

"Kadang saya pribadi bukan langsung kita potong, kadang pasien yang minta bantu terus bilang bisa ngasih. Kalau kita minta, itu gak ada," tegasnya.

Sementara itu sebelumnya, narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, kepada Bangkapos.com mengatakan terkait praktik pungli sudah berjalan sekitar lima tahun lamanya.


"Kondisi sepintas baik-baik saja kalau kita lihat dari luar, tapi di dalamnya itu miris sekali. Mereka yang berobat ke Jakarta itu, rata-rata menengah ke bawah. Mereka mengajukan bantuan ke baznas dan lainnya, pakai rekening rumah singgah jadi bukan rekening pribadi dan disinilah muncul punglinya," ujar narasumber kepada Bangkapos.com.

Tak tanggung-tangung dengan beraninya para oknum di rumah singgah yang berada dibawah, Dinas Kesehatan Pemkab Bangka Tengah tersebut berani meminta secara langsung.

"Rapi mereka bermain, contohnya dapat bantuan dari Baznas Rp 2 juta, nah potongannya bervariasi ada Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu. Ini sudah bertahun-tahun dan semakin kesini, semakin masif punglinya," jelasnya.

"Ngangkut pasien pun dikenakan lagi padahal itu kan sudah ada dananya dari Dinas, tapi mereka masih pungli apalagi pasien baru seperti makanan empuk," tambahnya.

Lebih lanjut dari keterangan narasumber, pihaknya sudah melaporkan adanya praktik pungli ke sejumlah pihak terkait namun belum ada jawaban. "Sudah melaporkan ke DPRD Bangka Tengah minta di respon, lalu pasien juga sudah melapor ke dinas tapi belum ada reaksi respon dari mereka. Kita ingin cepet selesai masalah ini, kasian warga Bangka Tengah sampai sini mereka kena pungli," ucapnya.

Sementara itu satu diantara pasien yang jadi korban pungli dan juga tak ingin disebutkan namanya, juga merasa kecewa dengan adanya praktik pungli.

"Pernah ngurus Baznas diminta Rp 300 ribu, memang dia yang ngurus tapi dia langsung matok harga. Sempat saya tawar Rp 200 ribu, tapi kata dia gak bisa," bebernya.

Terkait nomor rekening, pihaknya pun mengaku heran uang bantuan tidak masuk dalam nomor rekening masing-masing pasien.

"Kami juga heran kok bisa masuk ke rekening dia, padahal kami sudah ngasih nomor rekening kami masing-masing lalu kenapa nyangkut duitnya ke dia," katanya.

Kini dirinya pun berharap ada tindakan tegas dari para pemangku kebijakan, guna mengakhiri praktik pungli yang membebani warga Bangka Tengah yang sedang menjalani pengobatan di Jakarta.


"Harapan kami diganti saja. Kalau pasien yang baru banyak yang habis duitnya, lalu juga selain itu banyak juga mereka minta duit perintilan," ungkapnya.

 

Diminta Audit

Anggota Komisi II DPRD Bangka Tengah, Apri Panzupi menyoroti dugaan adanya pungutan liar yang menyasar para pasien ataupun keluarga pasien di rumah singgah milik Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah yang berada di Jalan Percetakan Negara II, Jakarta Pusat.


Menurutnya laporan ini mesti ditindaklanjuti dan ditelusuri akar dari permasalahannya.

Apri meminta agar inspektorat melakukan audit mengenai kesesuaian anggaran hingga peruntukannya di rumah singgah tersebut.

"Kita minta inspektorat untuk audit secara berkala, apakah memang anggaran yang disiapkan oleh dinas itu sudah sesuai?. Mulai dari nominal dan peruntukan, saran kami inspektorat turun dulu, mereview juga kesesuaian anggaran di rumah singgah. Kita tidak dalam posisi menyalahkan siapa pun," ujar Apri saat dikonfirmasi bangkapos.com, Kamis (19/10/2023).

Tak hanya itu, Apri juga menyingung soal niat awal petugas rumah singgah yang merupakan pekerjaan mulia seharusnya, karena harusnya membantu warga Bangka Tengah.

"Mengingatkan kembali kawan-kawan saat ini yang mendapat amanah ditugaskan di rumah singgah, kalau boleh menghimbau coba dilihat kembali niat awal bersedia ditugaskan di sana, karena ada beberapa orang itu cukup lama bertugas di situ.

Pengurus rumah singgah itu adalah pekerjaan yang mulia, kalau memang itu dimulai dengan niat yang tulus, di tata kembali niatnya itu," kata Apri.


"Sebab warga Bangka Tengah yang ke rumah singgah itu adalah orang yang bermasalah dengan kesehatan, artinya yang akan mendapat penanganan kesehatan ketika rumah sakit di sini merujuknya, mereka itu sakit, mereka lakukan itu hanya bisa ikhtiar dan doa, selebih mereka tak pikirkan lagi.

Jadi kalau ditugaskan di rumah singgah itu, kalau niat emang mau membantu tentu itu pekerjaan mulia," lanjutnya.

Namun, pemerintah kabupaten juga dalam hal ini dinilainya, harus memastikan beban kerja petugas rumah singgah sudah sesuai dengan pendapatan.

"Tinggal pemerintah daerah melihat beban kerja mereka, dinas sudah menerima laporan jadi dinkes harus memastikan job desk kawan di sana seperti apa? apakah mereka bagian dari pendampingan sampai rumah sakit atau sampai pengajuan bantuan di Baznas.

Apakah beban kerja mereka belum sesuai dengan pendapatan yang mereka terima dari pemda, sebab harus berimbang," tegasnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...