Diduga ada Permainan Uang, PPDB di Tangerang jadi Temuan Ombudsman

REFERENSI BERITA - Ombudsman Banten menengarai ada permainan curang dalam penerimaan siswa baru pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 untuk untuk jalur zonasi di Provinsi Banten, yang hasilnya sudah diumumkan pada Senin, 20 Juni 2022.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten, Zainal Muttaqin melalui pesan tertulisnya kepada wartawan menungkapkan, saat ini pihaknya sedang melakukan klarifikasi dan verifikasi adanya dugaan permainan uang dalam penerimaan siswa baru tersebut.
"Permasalahan lain yang muncul, selain dari ketidakhandalan sistem online yang tidak berjalan transparan, adalah isu permainan uang. Ini sudah muncul di beberapa SMA Negeri di wilayah Tangerang," kata Zainal.
Ia menjelaskan, atas persoalan permainan uang di beberapa sekolah favorit di Tangerang itu, saat ini tim Ombudsman sedang melakukan penelusuran.
Dia mengaku sudah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten untuk segera menindaklanjutinya.
"Kami meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi," katanya.
Ombudsman Banten meminta kepada Dindikbud selaku dinas paling bertanggungjawab atas pelaksanaan PPDB, bisa menjelaskan kepada publik mengenai adanya dugaan permainan uang tersebut.
"Buka proses dan hasilnya kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas, jika dinas tidak ingin dikatakan melestarikan 'hantu' PPDB yang mencederai kredibilitasnya," harapnya.
Zainal mengaku belum mau membuka berapa besaran permainan uang dan di sekolah mana saja. Alasannya, kasus ini masih dalam proses klarifikasi, termasuk siswa yang jaraknya jauh, namun diterima di sekolah bersangkutan.
"Nilainya kita sudah dapat. Karena masih proses klarifikasi, kita hormati dulu ya. Karena ada juga masyarakat yang merasa menyerahkan kepada oknum pegawai sekolah, tapi nyatanya bukan. Pegawai sekolah sendiri tidak menerima langsung, ada perantara. Adapun dugaan siswa dengan jarak rumah yang jauh dan bisa diterima karena diduga membayar sejumlah uang, sedang dilakukan proses verifikasi," jelasnya.
Selain itu pada jalur zonasi lanjut Zainal, paling banyak sumber masalah adalah soal penentuan dan verifikasi jarak, serta keterbukaan yang memungkinkan publik secara langsung memonitoring hasil seleksi, untuk memastikan tidak adanya penyimpangan atau kecurangan.
Karena itu kata dia, Ombudsman meminta kepada Pemprov Banten agar bersungguh-sungguh melaksanakan PPDB online dengan jujur dan terbuka, seperti yang diinginkan oleh pemerintah pusat.
"Fiilosofi sistem online yang diberlakukan Kemendikbud untuk PPDB seluruh sekolah negeri adalah mendorong terwujudnya prinsip transparansi, objektifitas dan akuntabilitas. Publik dapat ikut mengawasi dan mengaudit mekanisme seleksi yang dilakukan okeh sekolah. Jika tidak berjalan, maka itu bukan PPDB online yang dimaksud oleh Kemendikbud," imbuhnya.
Terkait dengan jaringan atau akses internet dalam PPDB online tahun 2022, dijelaskan Zainal, masih banyak dikeluhkan oleh maayarakat.
Atas pelayanan yang kurang baik itu, pihaknya telah meminta Dindikbud Banten agar melakukan evaluasi secara ketat dan menyeluruh.
"Hasil pemantauan dari beberapa hari pertama PPDB, paling banyak masuk keluhan terkait akses PPDB online yang terkendala jaringan, ataupun kekurangan dalam sistem PPDB yang tahun ini dikelola masing-masing sekolah. Merespon masalah ini, sekolah-sekolah sesuai arahan Dindikbud juga membuka pendaftaran secara manual," ungkapnya.
Sekretaris Dindikbud Banten, M Taqwim dihubungi melalui telpon genggamnya mengaku belum menerima laporan dari Ombudsman, terkait dugaan permainan uang di sekolah favorit di wilayah Tangerang.
Dia juga membantah adanya temuan atau laporan masyarakat mengenai sulitnya masuk ke link sekolah selama pendaftaran PPDB online.
"Harusnya disampaikan juga (dugaan permainan uang). Dengan siapa ke siapa, dan dari siapa harus disampaikan juga. Mungkin (laporan Ombudsman) masih di Pak Kadis (Dindikbud, Tabrani). Belum turun ke saya. Nanti saya telpon ke beliau (Zainal Muttaqin). Lancar-lancar saja temuan di lapangan kemarin (akses internet)," kata Taqwim.
Adanya dugaan permainan uang dalam PPDB Online 2022, pihaknya menjamin hal tersebut tidak ada. Bahkan jauh-jauh hari pihaknya secara lembaga telah menyampaikan larangan praktek sogok menyogok kepada semua pihak.
"Tidak ada permainana uang. Kadang-kadang dugaan saja. Saya juga mengimbau kepada masyarakat dan sekolah untuk tidak melakukan itu," ujarnya.
Sementara untuk kapasitas jaringan internet atau bandwidth diakui Taqwim, Dindikbud menyerahkan sepenuhya kepada sekolah masing-masing. Alasanya, kebutuhan maupun kemampuan kapasitas yang dapat mengukur adalah pihak sekolah.
"Kalau memang mau spesifik, bisa tanyakan kepada sekolah, karena kalau secara umum, saya sulit mengidentifikasinya. Karena yang lebih tahu dan mengukur kebutuhan bandwidth adalah pihak sekolah," ujarnya.***








