• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Diduga Ada Maladministrasi, Ombudsman Babel Investigasi Langsung Tata Kelola SPAM Kepulauan Pongok
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Jum'at, 01/10/2021 •
 
Investigasi

BASEL, FABERTA - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menurunkan Tim Pemeriksa untuk melakukan investigasi langsung tata kelola Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) di Desa Pongok dan Desa Celagen.

Investigasi tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi teknis tata kelola (perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian) SPAM dan mengambil keterangan masyarakat sebagai pengguna layanan kebutuhan air di daerahKecamatan Kepulauan Pongok pada Kamis (30/9/2021).

Terkait dengan kondisi lapangan terdapat beberapa temuan seperti tidak optimalnya tata kelola SPAM yang telah dibangun meski telah menghabiskan anggaran hampir 10 milyar di desa Pongok dan Celagen.

Kemudian kondisi meteran di rumah-rumah warga yang sudah dicabut, tidak adanya pemeliharaan SPAM yang berkelanjutan, hingga keluhan masyarakat di Desa Celagen yang harus membeli air minum per galon sampai Rp18.000,00 karena tidak dialiri air meskipun sejak 2019 sudah dilakukan pemasangan pada sekitar 200 sambungan rumah serta beberapa temuan teknis lainnya.

Ombudsman Babel menyoroti secara mendalam terkait kondisi belum optimalnya SPAM yang dikelola oleh UPT PAM Kabupaten Bangka Selatan terutama bagi masyarakat di Desa Celagen sehingga warga celagen dengan terpaksa harus membeli air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan biaya yang cukup mahal.

Beberapa masyarakat Desa Celagen (Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan warga sekitar) menginformasikan bahwa SPAM sempat mengalir lancar ketika dilakukan percobaan pengaliran pada tahun 2019 dengan skema buka tutup palep, namun setelah selesai uji coba justru tidak dialiri lagi untuk Desa Celagen sampai saat ini. Hal ini dirasa sangat merugikan dan tidak adil bagi masyarakat Desa Celagen.

"Air adalah kebutuhan dasar yang tidak bisa dikompromi, jadi pemerintah wajib memenuhinya tanpa ada alasan dan unsur diskriminatif. Pemberian layanan air sangat vital untuk setiap masyarakat dimanapun mereka tinggal, termasuk Desa Pongok dan Celagen yang ada di ujung selatan sana.

"Makanya ini jadi konsen kami di Ombudsman, walaupun tidak ada masyarakat yang melapor maka Ombudsman bisa menggunakan kewenangannya untuk melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri terhadap sektor layanan publik yang diduga kuat terdapat maladministrasi," Ujar Shulby Yozar Ariadhy selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Babel.

Pentingnya kebutuhan air bersih dan layak menjadi harapan besar bagi masyarakat di Desa Celagen dan Pongok. Hal ini diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah untuk meningkatkan dan memperbaiki layanan kepada masyarakat.

"Ombudsman Babel menaruh perhatian besar terhadap permasalahan kebutuhan air bersih dan layak. Jangan sampai fasilitas layanan air yang sudah dibangun tidak optimal penyelenggaraannya.

"Bagi masyarakat Kepulauan Bangka Belitung ada keluhan layanan air bersih silakan menyampaikan aduannya kepada Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung," pungkas Yozar.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...