• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Diadukan ke Ombudsman, SMPN 1 Jetis Bantah Jual Beli Seragam: Bukan Sekolah yang Mengadakan
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Jum'at, 31/07/2026 •
 
ilustrasi SMP(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

BANTUL, KOMPAS.com - SMP Negeri 1 Jetis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), membantah dugaan jual beli seragam sekolah yang diadukan orang tua atau wali murid baru ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY.

Pihak sekolah menegaskan tidak mengadakan pengadaan maupun penjualan seragam untuk siswa baru tahun ajaran 2026/2027.

Kepala SMP Negeri 1 Jetis Mohammad Wantoro mengatakan, ORI DIY telah mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan terkait prosedur pengadaan seragam setelah menerima aduan dari orang tua siswa.

Wantoro menegaskan, aduan yang disampaikan ke ORI DIY bukan ditujukan kepada pihak sekolah karena sekolah tidak mengadakan pengadaan seragam seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Kemarin ORI sudah ke sini (SMP Negeri 1 Jetis) untuk menanyakan mengenai prosedur seragam sekolah. Sekolah tidak mengadakan seragam," kata Wantoro dikutip dari Tribun Jogja, Rabu (29/7/2026).

Menurut dia, sejak awal sekolah menyerahkan pengadaan seragam sepenuhnya kepada orang tua atau wali murid. Namun, dalam perkembangannya, pengurus paguyuban orang tua (POT) berinisiatif mengadakan seragam.

"Jadi, iya orang tua ada yang menanyakan ke sekolah. Kemudian sudah kami jawab bahwa sekolah tidak mengadakan seragam sekolah. Ini yang mengadakan pengurus POT bukan sekolah," ujarnya.

Pengadaan Dilakukan Paguyuban Orang Tua

Wantoro mengaku pihak sekolah tidak mengetahui proses maupun hasil pembahasan yang dilakukan paguyuban orang tua terkait pengadaan seragam tersebut.

Karena itu, ia berharap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara paguyuban dan orang tua siswa.

"Melalui kejadian ini, ya nanti kami imbau POT supaya bisa musyawarah dengan orang tua siswa baru bahwa pengadaannya (seragam sekolah) tidak diwajibkan dan pembicaraannya bisa lebih baik lagi ke depan," tuturnya.

Ia juga memperkirakan aduan tersebut muncul pada awal Juli 2026 atau bertepatan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Sekolah Bantu Siswa Tak Mampu

Di tengah polemik tersebut, Wantoro mengatakan sekolah tetap memantau kondisi siswa baru, termasuk mereka yang mengalami kesulitan membeli seragam.

Menurut dia, SMP Negeri 1 Jetis memiliki program santunan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang dijalankan bekerja sama dengan Baznas Bantul dan dana sosial sekolah.

"Kemarin, kami sempat memantau ada beberapa siswa baru yang tidak mampu beli (seragam sekolah). Jadi itu kita bantu. Total ada tiga orang. Itu kami bantu dengan bekerjasama Baznas Bantul dan uang dana sosial sekolah," katanya.

Dari tiga siswa tersebut, satu siswa menerima bantuan sebagian karena orang tuanya masih mampu menanggung sebagian biaya seragam. Sementara dua siswa lainnya memperoleh bantuan penuh, termasuk biaya menjahit seragam.

DPRD Ingatkan Tak Boleh Ada Pungutan Wajib

Secara terpisah, Sekretaris Komisi D DPRD Bantul Herry Fahamsyah mengingatkan bahwa sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan yang bersifat wajib kepada peserta didik.

"Saya berharap kalau ada permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan, kecuali yang sifatnya melanggar hukum dan fatal tidak ada toleransi," pungkas Herry.






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...