• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Dharmasraya dan Payakumbuh Masuk Zona Hijau Kepatuhan Standar Layanan Publik Ombudsman RI
PERWAKILAN: SUMATERA BARAT • Kamis, 30/12/2021 •
 

KBRN, Padang: Dua daerah di Provinsi Sumatera Barat menerima penghargaan tertinggi dalam kepatuhan standar layanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia. Dua daerah dimaksud yakni Kota Payakumbuh yang masuk zona hijau dengan nilai 86,34, dan Kabupaten Dharmasraya 81,76. Pengumuman penghargaan dimaksud diumumkan Ombudsman RI di Jakarta, Rabu siang (29/12/2021).

Terkait penghargaan dimaksud, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani mengapresiasi kerja keras dua pemerintah daerah tersebut yang membuahkan predikat tertinggi. Penilaian ini sebagai pemicu agar secara berkelanjutan melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan pada publik.

"Selamat pada daerah yang masuk zona hijau. Ke depan tentunya, pelayanan yang sesuai standar itu harus dilanjutkan dengan kualitas yang prima, sehingga betul-betul menjawab kebutuhan dan hak dasar masyarakat," ucap Yefri, Rabu (29/12/2021).

Terhadap kabupaten/kota dan pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang belum masuk dalam zona hijau, Yefri meminta tetap berupaya keras memenuhi standar pelayanan publik.

"Saya yakin kabupaten/kota lain sudah berusaha keras untuk memenuhi standar ini. Ini juga patut diapresiasi supaya di masa mendatang bisa mencapai kepatuhan tertinggi," harapnya.

Yefri menambahkan, untuk hasil penilaian lengkap Ombudsman RI terhadap standar pelayanan publik akan disampaikan di awal tahun 2022. Harapannya, nilai dimaksud menjadi evaluasi untuk memperbaiki parameter yang menjadi penentu kepatuhan pelayanan publik.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...